MNN.com, Kalianda – Polisi sudah memeriksa seluruh saksi dan terlapor dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang menyangkut Rudi Suhaimi Kalianda selaku pelapor dan Edi Karnizal sebagai terlapor. Perkara itu saat ini memasuki fase Gelar Perkara.
Hal itu di sampaikan oleh Gammelli Rahil, SH., kuasa hukum yang notabene sebagai juru bicara Rudi Suhaimi Kalianda, Direktur Radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Dimensi Baru FM.93.0 Kalianda, Lampung Selatan.
“Penyidik polisi sudah memeriksa semua saksi dan terlapor, tinggal menunggu gelar perkara,” ujar Rara, sapaan akrab Gammelli Rahil, di Kalianda, Jumat 14 Februari 2025.
Meskipun demikian Rara, enggan menjelaskan person to person saksi yang sudah diperiksa penyidik, dan kapan jadwal dari agenda gelar perkara itu.
“Perihal siapa saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, materi kesaksian, dan waktu dilaksanakannya gelar perkara itu Otoritas mutlak penyidik. Kita harus patuh dan menghormati hukum acara pidana, ” tambah Rara.
Pihaknya, menurut Rara hanya memantau progres perkembangan perkara, dan tidak hanya dirinya, Keluarga Besar Alumni Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta juga memonitoring perkara itu.
“Ibu Junianti Sinuraya, SH. Not, kemarin juga menanyakan progres perkara itu, bahkan beliau akan hadir pada 16 hingga 19 bulan ini, bertepatan dengan acara perkumpulan notaris dan PPAT seluruh Indonesia yang dijadwalkan di Kalianda,” Kata Rara.
Rara mengapresiasi kerja penyidik dalam menangani perkara ini.
“Kami apresiasi kerja polisi hingga fase rencana gelar perkara, kami percaya penuh, dan terus mengikuti progres dari perkara ini secara profesional, ” tutup Rara. (*)








