Patut Ditelusuri APH, Temuan Proyek Jalan Di PALI Diduga Kuat Dikerjakan Asal Jadi dan Ada Aroma KKN.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com.

Satu lagi temuan pekerjaan proyek peningkatan jalan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang diduga dikerjakan asal jadi

Proyek dimaksud adalah 𝙋𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣𝙖𝙣 𝙟𝙖𝙡𝙖𝙣 𝙩𝙚𝙗𝙞𝙣𝙜 𝙠𝙖𝙬𝙖𝙩 𝙠𝙚𝙡𝙪𝙧𝙖𝙝𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙡𝙖𝙣𝙜 𝙐𝙗𝙞 𝙗𝙖𝙧𝙖𝙩 𝙠𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙡𝙖𝙣𝙜 𝙐𝙗𝙞
𝙋𝙖𝙜𝙪 𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖𝙣 : 𝙍𝙥. 3.700.000.000.00,
𝙃𝙥𝙨 : 𝙍𝙥. 3.699.979.929.00
𝙔𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙤𝙡𝙚𝙝 𝘾𝙑. 𝙀𝙢𝙥𝙖𝙩 𝙋𝙪𝙩𝙧𝙖 𝙋𝙚𝙣𝙪𝙠𝙖𝙡 .

Walaupun proyek jalan ini dianggarkan dan dikerjakan pada APBD Kabupaten PALI pada tahun 2022 lalu. Namun jejak mutu dan kualitas pekerjaannya bisa kita lihat sekarang ini.

Hal ini disampaikan salah seorang warga Kabupaten PALI, Anton kepada media ini, Kamis (13/03/2025).

Dikatakan Anton, dari hasil investigasi sangat nampak kalau pekerjaan Proyek jalan ini 𝘿𝙞𝙙𝙪𝙜𝙖 𝙙𝙞𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙖𝙨𝙖𝙡 𝙟𝙖𝙙𝙞
𝘿𝙖𝙣 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙨𝙚𝙨𝙪𝙖𝙞 𝙨𝙥𝙚𝙨𝙛𝙞𝙠𝙖𝙨𝙞.

Ironinya lagi, sambung Anton, setelah ditelusurinya ternyata akses jalan ini ternyata 𝙗𝙪𝙠𝙖𝙣 akses jalan yang menjadi 𝙥𝙧𝙞𝙤𝙧𝙞𝙩𝙖𝙨 melainkan diduga kuat 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙢𝙞𝙡𝙞𝙠𝙞 𝙩𝙪𝙟𝙪𝙖𝙣 untuk masyarakat banyak.

Bahkan lanjut Anton, ada dugaan kuat kalau proyek jalan ini hanya sekedar proyek yang cuma untuk mencari keuntungan pribadi semata dengan manfaatkan anggaran APBD PALI.

Menurut Anton, w𝙖𝙡𝙖𝙪𝙥𝙪𝙣 proyek jalan ini 𝙨𝙪𝙙𝙖𝙝 𝙗𝙚𝙗𝙚𝙧𝙖𝙥𝙖 𝙩𝙖𝙝𝙪𝙣 dilaksanakan tapi jejaknya hasil pekerjaan jalan ini masih bisa dilihat oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Bahkan, kata Anton, akan tambah mempermudah Aparat Penegak Hukum untuk melakukan proses hukum mengingat sudah jauh dari masa pemeliharaan.

Karena tutur Anton, dirinya sering membaca pemberitaan Aparat Penegak Hukum berhasil mengungkap kasus – kasus lama seperti kasus tahun 2015, 2016, 2017, 2018. Artinya permasalahan proyek jalan ini belum begitu lama. Apalagi Uang Negara yang sudah digunakan untuk membangun jalan ini cukup pantastis, yakni Rp 3, 6 Miliar. Dan proyek ini bisa dijadikan contoh bagi Aparat Penegak Hukum terhadap oknum pemborong yang mengerjakan proyek asal jadi

Dalam hal ini, kata Anton, dirinya meminta Aparat Penegak Hukum segera bertindak,kata Anton.

” Kami 𝙢𝙚𝙢𝙞𝙣𝙩𝙖 𝙠𝙚𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙖𝙥𝙖𝙧𝙖𝙩 𝙝𝙪𝙠𝙪𝙢 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙠𝙪𝙠𝙖𝙣 penelusuran dan 𝙖𝙪𝙙𝙞𝙩 𝙥𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙠𝙨𝙖𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙡𝙖𝙥𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙠𝙖𝙧𝙚𝙣𝙖 𝙠𝙪𝙖𝙩 𝙙𝙪𝙜𝙖𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙥𝙚𝙡𝙖𝙠𝙨𝙖𝙣𝙖𝙖𝙣 𝙥𝙧𝙤𝙮𝙚𝙠 𝙞𝙣𝙞 𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙩 perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” harap Anton. E@




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *