Proyek Rp 28 M Mangkrak, Kinerja Kejari Lahat Dipertanyakan

Lahat,medianusantaranews.com Publik mempertanyakan kejelasan proses hukum dari kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Kasus yang disebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 28 M itu dinilai berjalan stagnan dan dikwatirkan berujung mangkrak, yang sebelumnya telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan oleh Kejari Lahat.

Sejumlah kalangan menyoroti fakta bahwa pada Desember 2025 lalu, perkara tersebut telah resmi memasuki tahap penyidikan dan aparat penegak hukum bahkan telah memanggil serta memeriksa sejumlah saksi. Hingga ini, publik belum melihat perkembangan signifikan yang dapat menjawab rasa keadilan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama, S.H M.H ditegaskan bahwa perkara tersebut masih terus diproses.

“Masih ditindaklanjuti dan masih dalam tahap penyidikan,” ujar Rio saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (27/02/2026).

Pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik. Di tengah besarnya nilai kerugian negara dan pentingnya proyek RS tersebut bagi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, keterbukaan dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Dedi Firmansyah, salah seorang pemerhati pemerintahan di Kabupaten Lahat, menyatakan bahwa masyarakat sejatinya masih menaruh kepercayaan kepada institusi kejaksaan. Tetapi kepercayaan itu, kata dia, tidak boleh dikhianati.

“Publik masih mempercayakan penanganan kasusnya ini kepada Kejaksaan Negeri Lahat. Namun jangan sekali-kali menodai kepercayaan itu dengan praktik kongkalikong. Bila terjadi, amarah publik bisa meledak,” tegas Dedi.

Beliau menambahkan, kasus yang dinilai sudah “terang benderang” tersebut seharusnya dituntaskan secara profesional, transparan dan tanpa kompromi. Publik berharap penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan, bila perkaranya itu yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan keuangan negara.

Kini, sorotan masyarakat terus mengarah pada langkah konkret aparat penegak hukum. Publik Lahat menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau bisa kembali terperangkap dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Hingga beritanya ditayangkan di media ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat.(MNN/rel)

Sumber SMSI Lahat Sumsel

Admin : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *