Jakarta
medianusantaranews.com
Selang sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 4 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) perkara dugaan korupsi pada proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, Selasa (09/06/2026).
Masih terkait dalam perkara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap lima orang dari lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (10/06/2026)
Sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bahwa operasi penangkapan ASN di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.
Diketahui bahwa dalam OTT di Kabupaten Muara Enim itu, Bupati Kabupaten Muara Enim, H Edison SH Mhum telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan KPK.
“Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tertangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan, bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/06/2026) sore.
“Di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkapnya.
Dikatakan Budi Prasetyo, proses penangkapan itu diduga terkait pemberian berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan salah satunya adalah Smart TV dalam perkara di Kabupaten Muara Enim.
Dengan demikian, lanjut Budi, total sudah ada 11 orang yang diamankan terkait perkara Muara Enim yang menyeret Bupati Edison.
“Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini,” ujar Budi.
“Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” jelasnya lagi.
Dia mengatakan, lima ASN dari BPK yang ditangkap itu masih diperiksa secara intensif.
“Siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi.
“Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” tambahnya.
Namun demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci, lima orang aparatur sipil negara (ASN) BPK yang ditangkap KPK dimaksud. Sementara ini, identitas dan jabatan belum diungkap. (Ab)








