Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Kecelakaan kerja serius dikabarkan terjadi di lingkungan pabrik kelapa sawit PT Golden Blossom Sumatera (GBS), Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Jumat (07/08/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam insiden tersebut, seorang karyawan PT GBS bernama Aditya Wiranata (25), warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, PALI, dilaporkan mengalami luka bakar sangat serius hingga mencapai sekitar 99 persen pada bagian tubuhnya.
Info yang didapat, korban tercatat sebagai Petugas Lapangan, Operasional, Surveyor Teknisi Lapangan dan Operator Mesin di PT Golden Blossom Sumatera (GBS).
Kondisi korban saat ini disebut sedang kritis dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Charitas Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi ketika Aditya sedang menjalankan tugas sebagai petugas lapangan di area perebusan atau sterilizer Line 1.
Informasi awal menyebutkan, pintu rebusan atas nomor 3 diduga tiba-tiba terbuka ketika proses perebusan masih berlangsung. Akibatnya, semburan uap panas (steam) bertekanan tinggi diduga menghantam tubuh korban. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan sempat terjadi ledakan dalam insiden tersebut.
Namun, penyebab pasti terbukanya pintu sterilizer hingga mengakibatkan korban mengalami luka bakar parah belum diketahui.
Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan penanganan medis di salah satu rumah sakit di Prabumulih. Karena kondisinya dinilai sangat serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Charitas Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Informasi mengenai kondisi korban juga disampaikan pihak keluarga.
Salah seorang anggota keluarga korban yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku terpukul setelah mendapat kabar mengenai kecelakaan tersebut.
“Kau dapat kabar, enggak? Ada orang Panta Dewa yang kerja di GBS? Kecelakaan. Iya, keponakan orang rumah yang meledak itu,” ujarnya dengan suara bergetar.
Ia mengatakan kondisi korban sangat memprihatinkan.
“Kondisinya sekarang 99 persen luka bakar. Lagi kritis di RS Charitas Palembang,” ungkapnya.
Informasi lain dari pihak keluarga menyebutkan, kedua mata korban juga mengalami luka parah akibat insiden tersebut.
PENERAPAN K3 DI PT GBS DICURIGAI.
Insiden ini sontak memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PT Golden Blossom Sumatera (GBS) terutama pada area kerja yang memiliki risiko tinggi.
Jika benar pintu sterilizer terbuka ketika masih terdapat tekanan uap panas, maka penyebab kejadian perlu diusut secara menyeluruh. Pemeriksaan penting dilakukan untuk mengetahui apakah insiden tersebut berkaitan dengan kerusakan teknis, kegagalan sistem pengaman, kesalahan prosedur operasional, kelalaian manusia, atau faktor lainnya.
Terlebih, pekerjaan di area perebusan memiliki risiko tinggi sehingga penerapan standar keselamatan tidak semestinya hanya bersifat administratif atau seremonial.
Saat dikonfirmasi, Humas PT Golden Blossom Sumatera, Edwar, membenarkan adanya insiden kerja yang melibatkan salah seorang karyawan.
Namun, Edwar belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait kronologi kejadian maupun langkah penanganan yang telah dilakukan perusahaan. Ia mengarahkan konfirmasi kepada pihak perusahaan lainnya, Wely Sudarsono.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Wely Sudarsono melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, ada informasi lagi saat korban sudah di rumah sakit, insiden tersebut belum dilaporkan kepada pihak berwajib. Hal ini tentunya perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait.
Insiden tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD PALI, H Ubaidillah SH.
Ubaidillah meminta pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap kondisi korban dan keluarganya, termasuk memastikan kebutuhan selama korban menjalani perawatan.
“Kami berharap pihak perusahaan dapat bertanggung jawab terhadap korban dan keluarga, baik dalam biaya pengobatan maupun biaya keluarga yang menunggu di rumah sakit,” kata Ubaidillah.
Selain persoalan penanganan korban, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta seluruh perusahaan, khususnya industri pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten PALI, meningkatkan penerapan standar K3.
Menurutnya, keselamatan kerja harus menjadi perhatian utama, terutama pada bagian-bagian pekerjaan yang memiliki risiko tinggi.
“Diharapkan kepada perusahaan dan industri pabrik kelapa sawit agar lebih ketat dalam penerapan standar K3 di perusahaan, terutama di bagian yang berisiko tinggi,” tegasnya.
Ubaidillah menekankan, penerapan K3 tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial maupun sekadar memenuhi kewajiban administratif perusahaan.
Ia bahkan mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan agar tidak mengabaikan keselamatan para pekerja.
“Jangan main-main dengan nyawa manusia.” tegas Ubai.
DESAKAN INVESTIGASI MENYELURUH.
Kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Dinas Tenaga Kerja, pengawas ketenagakerjaan, maupun aparat kepolisian diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Pemeriksaan dapat mencakup kondisi sterilizer, sistem pengaman, tekanan operasional, standar prosedur kerja, kelengkapan alat pelindung diri, hingga penerapan sistem keselamatan kerja di area tersebut.
Jika dalam proses investigasi ditemukan adanya kelalaian ataupun pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, kondisi Aditya Wiranata kini masih menjadi perhatian utama. Di tengah perjuangannya menjalani perawatan intensif, keluarga korban tentu membutuhkan dukungan serta kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Insiden ini bukan hanya tentang satu kecelakaan kerja. Lebih jauh, peristiwa tersebut menjadi pengingat keras bahwa di balik setiap aktivitas industri terdapat nyawa manusia yang harus dilindungi.
Keselamatan pekerja bukan sekadar prosedur, bukan pula formalitas. Ketika nyawa menjadi taruhan, standar K3 harus benar-benar dijalankan.(Red)







