Parkir di Tempat Ramai Belum Tentu Aman, Polisi Ingatkan Warga Soal Curanmor*

PRINGSEWU – medianusantaranews.com

Pelaku pencurian kendaraan bermotor tak butuh waktu lama untuk menjalankan aksinya. Kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengamanan memadai, bahkan di tengah pusat keramaian sekalipun, tetap menjadi sasaran empuk.

 

Karena itu, Polsek Pringsewu Kota mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memarkir sepeda motor dan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.

 

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota saat menggelar patroli ke sejumlah pusat keramaian dan pemukiman penduduk di wilayah hukumnya, Sabtu (29/8/2026) malam.

 

Dalam patroli tersebut, personel URC berkeliling menyambangi sejumlah lokasi, sekaligus memantau kendaraan roda dua yang terparkir di pinggir jalan, area keramaian maupun lingkungan pemukiman.

 

Satu per satu kendaraan yang dinilai diparkir tanpa pengawasan diperiksa. Petugas juga memberikan edukasi dan mengingatkan warga maupun petugas parkir agar tidak lengah terhadap potensi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBp Dadi Perdana Putra mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang belakangan menjadi perhatian.

 

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya curanmor. Salah satunya dengan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku melalui kelalaian saat memarkir kendaraan.

 

“Setiap kali memarkir kendaraan, pastikan kontak sudah dikunci, penutup magnet kontak ditutup dan bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda,” imbau Ramon.

 

Ia juga mengingatkan warga agar tidak meninggalkan kunci kontak masih terpasang di kendaraan, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.

 

“Jangan pernah meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Sekalipun hanya sebentar, kendaraan yang tidak diawasi tetap berpotensi menjadi sasaran pelaku,” lanjutnya.

 

Ramon menegaskan, memarkir kendaraan di pusat keramaian juga tidak otomatis menjamin keamanan. Menurutnya, pelaku kejahatan dapat memanfaatkan situasi lengah dan dalam hitungan detik membawa kabur kendaraan yang tidak diamankan dengan baik.

 

Karena itu, kata dia, kewaspadaan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan curanmor.

 

“Jangan beranggapan parkir di tempat ramai pasti aman. Tetap kunci kendaraan dan gunakan pengamanan tambahan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku,” tegasnya.

 

Selain memberikan imbauan, patroli rutin juga terus dilakukan sebagai bagian dari strategi Polsek Pringsewu Kota dalam menekan potensi tindak pidana di wilayah hukumnya.

 

Upaya tersebut tidak hanya mengedepankan penegakan hukum setelah kejahatan terjadi, tetapi juga diperkuat dengan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat serta peningkatan kegiatan patroli.

 

“Upaya pencegahan terus kami lakukan, baik melalui patroli maupun imbauan kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungannya dan lebih peduli terhadap keamanan kendaraan masing-masing,” pungkas Ramon.(*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *