Polres Banyuasin Bersama Tim Gabungan Gerak Cepat Padamkan Karhutla

Banyuasin,medianusantarnews.com- Polres Banyuasin bersama Tim gabungan bergerak cepat lakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Pipa Sungai Lais RT 01 RW 01 Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, pada Kamis (27/8/2026) malam.

Kebakaran diketahui setelah ada laporan dari masyarakat terkait munculnya titik api dikawasan itu. Personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Rambutan, Babinsa Koramil Mariana, BPBD Banyuasin, DPA dan Manggala Agni Daops SUM XIV/Banyuasin kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati api masih menyala di sejumlah titik pada vegetasi semak belukar dan hutan disertai asap yang cukup pekat. Tim gabungan langsung berupaya melakukan lokalisasi dan pemadaman guna mencegah api meluas.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, SIK MSi kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, menyampaikan bahwa penanganan karhutla merupakan upaya bersama yang butuh gerak cepat dan sinergi seluruh pihak.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi bersama tim gabungan. Pemadaman dan pendinginan dilakukan untuk mastikan api benar-benar padam serta mencegah munculnya lagi titik api,” ujar Kasi Humas sesuai arahan Kapolres Banyuasin.

Dalam penanganan tersebut, tim menggunakan satu unit mobil slip on, dua unit motor trail serta dua unit pompa Mark-3 Waterax. Dari hasil penanganan luas area yang terdampak kebakaran diprediksi sekitar 1,5 hektare dengan sekitar 0,5 ha telah berhasil dipadamkan. Kondisi tanah di lokasi berupa rawa dengan sumber air berasal dari kolam.

Petugas juga melakukan proses pendinginan (cooling down) pada area yang telah terbakar untuk memastikan tak terdapat bara api yang berpotensi kembali menyala. Setelah dilakukan penanganan, kondisi api dinyatakan padam dan situasi kamtibmas di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak buka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau indikasi karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar cepat ditangani sedini mungkin,” tegas Kasi Humas.

Polres Banyuasin mengedepankan langkah pencegahan, deteksi dini dan penanganan cepat bersama seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya jaga wilayah Banyuasin dari ancaman karhutla, katanya,(MNN/ril)

Admin : waluyo

Sumber berita Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *