Masyarakat Tempirai Raya Dukung Aksi HAMASS di Kejati Sumsel, Minta Dugaan Penyimpangan Program Cetak Sawah PALI 112 Miliar Diusut Tuntas.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Dukungan terhadap aksi demonstrasi yang dilaksanakan Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Kamis (03/09/2026) mendapat dukungan penuh dari masyarakat PALI, khususnya masyarakat Desa Tempirai Raya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dukungan dimaksud, warga Desa Tempirai Raya juga mendesak agar Proyek program cetak sawah di Kabupaten PALI bisa menjadi atensi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, karena proyek ini sudah menelan uang negara ratusan miliar sedangkan manfaatnya bagi masyarakat belum dirasakan masyarakat.

” Kami warga desa Tempirai Raya Kecamatan Penukal Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah HAMASS yang menyuarakan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan program cetak sawah maupun program optimalisasi lahan (Opla) sawah di Kabupaten PALI,” ujar Eva, salah seorang warga desa Tempirai, Jum’at (04/09/2026).

Menurut Eva, masyarakat hingga saat ini masih mempertanyakan manfaat program tersebut, terutama setelah lahan yang sebelumnya menjadi bagian dari program justru dinilai belum memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

“Kami masyarakat, khususnya Desa Tempirai Raya, menyatakan dukungan yang sangat besar terhadap aksi HAMASS. Kami berterima kasih karena sudah menyuarakan aspirasi masyarakat tentang adanya dugaan persoalan dalam program cetak sawah maupun program Opla sawah,” ungkap Eva.

Ia mengatakan, program tersebut sebelumnya menggunakan anggaran negara yang cukup besar pada 2025. Namun, hingga kini masyarakat mengaku belum mengetahui secara jelas apa manfaat yang telah dirasakan dari program tersebut.

Bahkan, menurut dia, terdapat lahan masyarakat yang masuk program cetak sawah kini justru terbengkalai dan belum termanfaatkan sebagaimana tujuan awal program.

“Anggaran negara yang digunakan sangat besar pada 2025. Tetapi tahun 2026 ini kami belum mengetahui apa manfaatnya. Yang ada lahan kami yang akhirnya terbengkalai,” jelasnya.

Eva juga menyoroti program Opla Sawah Talang Padang dengan progres yang disebut mencapai sekitar 450 hektare. Ia berharap seluruh pelaksanaan program tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil dan manfaat yang diterima masyarakat.

Dikatakannya, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut pembangunan fisik, tetapi berkaitan langsung dengan penggunaan uang rakyat yang bernilai sangat fantastis.

Karena itu, lanjut dia, masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada aksi demonstrasi maupun laporan masyarakat, tetapi benar-benar melakukan pemeriksaan secara objektif, karena terindikasi telah terjadi pelanggaran hukum.

“Kami meminta pihak penegak hukum di Republik Indonesia, mulai dari Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung hingga KPK, usut sampai tuntas program cetak sawah di Kabupaten PALI,” tegasnya.

Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai penggunaan anggaran negara dalam program tersebut.

Eva juga mengingatkan agar persoalan penggunaan uang rakyat tidak dibiarkan cuma menjadi lahan bancakan oknum, Karena masyarakat bisa merasa kecewa apabila program yang seharusnya memberikan manfaat justru tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap semuanya jelas. Jangan sampai uang rakyat digunakan tetapi hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Kami ingin program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, HAMASS menggelar aksi di Kantor Kejati Sumsel pada Kamis (3/9/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah dugaan persoalan yang ditemukan di lapangan dan meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap penggunaan anggaran serta pelaksanaan program cetak sawah di Kabupaten PALI yang menjadi sorotan.(Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *