WAY KANAN.medianusantaranews.com
Begawi Mancor Jaman yang digelar keluarga Ikroni bergelar Sunan Kemala Raja dari Marga Lebuh Kebelah Tiuh Buay Pemuka Pangeran Udik, Kecamatan Blambangan Umpu, bukan sekadar rangkaian hajatan keluarga.(11/9/2026).
Di balik prosesi adat yang berlangsung khidmat, tersimpan pesan tentang keberlanjutan budaya Lampung. Tradisi yang melibatkan para penyimbang dan tokoh adat tersebut menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus memastikan adat tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Rangkaian Begawi diisi sejumlah prosesi adat, mulai dari sidang adat, cangget, Manjau hingga setumbukan. Kehadiran para penyimbang dari berbagai wilayah di Way Kanan membuat kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan.
Kehadiran Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Sekretaris Daerah Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., turut memberikan perhatian tersendiri terhadap pelaksanaan tradisi tersebut.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan adat dan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu. Tradisi yang masih dijalankan masyarakat merupakan bagian dari identitas daerah yang perlu dijaga agar tidak tergerus perubahan zaman.
Pesan itu semakin kuat pada salah satu prosesi penting Begawi Mancor Jaman, yakni pengangkatan M. Shohih Rantabai, putra Ikroni bergelar Sunan Kemala Raja dan Intan Baiduri bergelar Sunan Pogor Marga, sebagai Raja Kampung Kebelah Buay Pemuka Pangeran Udik.
Prosesi pengangkatan berlangsung di hadapan para penyimbang dan tokoh adat. Tari Negil turut mengiringi rangkaian acara, menciptakan suasana yang sarat makna sekaligus memperlihatkan bagaimana adat diwariskan melalui prosesi nyata, bukan sekadar cerita dari generasi ke generasi.
Bupati Ayu Asalasiyah mengapresiasi pelaksanaan Begawi Mancor Jaman yang dinilai menjadi salah satu bentuk nyata masyarakat dalam mempertahankan adat dan budaya Lampung.
Menurutnya, tradisi semacam ini memiliki arti penting karena menjadi sarana bagi generasi muda untuk melihat, mengenal dan memahami adat istiadat yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat Way Kanan.
“Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab kita bersama. Generasi muda harus mengetahui, memahami dan mencintai adat istiadat yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat Way Kanan,” pesan Ayu.
Ia berharap kegiatan adat tidak berhenti sebagai seremoni yang dilakukan pada momentum tertentu. Sebaliknya, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diharapkan terus hidup dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Sebab, menurut semangat yang dibangun dalam kegiatan tersebut, pelestarian budaya bukan hanya pekerjaan para penyimbang atau tokoh adat. Pemerintah, masyarakat dan generasi muda memiliki peran yang sama dalam menjaga warisan leluhur.
Kehadiran anggota DPD RI Bustami Zainudin juga menambah bobot pelaksanaan Begawi Mancor Jaman. Ia mengaku senang dapat menyaksikan langsung tradisi adat Lampung yang menurutnya kini semakin jarang digelar secara lengkap.
“Acara seperti ini sudah sangat jarang dilakukan masyarakat. Kami merasa bahagia bisa hadir dan ikut menyaksikan serta mendukung pelestarian adat istiadat Lampung, khususnya di Way Kanan,” ujar Bustami.
Bagi keluarga besar Sunan Kemala Raja, pelaksanaan Begawi Mancor Jaman juga menjadi penanda penting bagi keberlanjutan adat Kampung Kebelah.
Pengangkatan M. Shohih Rantabai sebagai Raja Kampung Kebelah bukan hanya menjadi bagian dari prosesi adat, tetapi juga momentum memperkenalkan generasi penerus kepada para penyimbang dan tokoh adat yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat adat.
Rangkaian kegiatan yang mempertemukan keluarga, penyimbang, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan generasi muda tersebut memperlihatkan bahwa adat masih memiliki ruang kuat di tengah kehidupan masyarakat Way Kanan.
Terlebih, rangkaian Begawi Mancor Jaman memang melibatkan berbagai tahapan adat yang telah dipersiapkan jauh sebelum pelaksanaan, termasuk sidang adat dan Cangget Matah yang melibatkan unsur penyimbang serta muli meranai.
Di tengah derasnya perubahan zaman, Begawi Mancor Jaman menjadi pengingat bahwa adat tidak cukup hanya disimpan sebagai cerita masa lalu.
Adat harus dipraktikkan, dikenalkan dan diwariskan.
Sebab, ketika sebuah tradisi masih dijalankan dan generasi muda masih diberi ruang untuk mengenalnya, di situlah identitas budaya tetap memiliki napas untuk terus hidup.(MNN IMAM HADI).








