TIM KEJAKSAAN GELEDAH KANTOR PUPR MUARA ENIM

Muara Enim
medianusantaranews.com

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim kembali jadi sorotan. Kali ini dalam rangka mengungkap kasus baru proyek jalan, Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Senin (06/12/2021).

Kedatangan Tim Kejaksaan Negeri Muara Enim ini dalam rangka melakukan penggeledahan terkait kasus proyek Jalan Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.

Penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri Muara Enim ini dipimpin oleh Kasi Intel Kajari Muara Enim Muhammad Ridho Syahputra,SH, dengan pengawalan pihak kepolisian Polres Muara Enim.

Dari pantauan media, nampak Tim Kejaksaan Negeri melakukan hilir mudik melakukan penggeledahan disetiap ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Ada sekitar 1,5 jam penggeledahan dilakukan Tim Kejaksaan, hingga pukul 11.30 WIB penggeledahan selesai dengan membawa sejumlah berkas dokumen dari Kantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Kasi Intel Kejari Muara Enim Muhammad Ridho Syahputra,SH, ketika diwawancarai seusai melakukan penggeledahan mengatakan penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim ini dalam rangka mengungkap kasus baru. Yaitu adanya dugaan merugikan negara pada proyek jalan Desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Tahun anggaran 2020.

” Ini merupakan kasus baru yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim., masih dalam tahap proses, saat ini Tim Kejaksaan sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya guna proses hukum selanjutnya ” Ucap lelaki yang akrab disapa Ridho ini.

“Masih dalam proses dan tahapan pengumpulan bukti-bukti lainnya,” Tambah Ridho.

Disinggung apakah pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim sudah menetapkan tersangka dalam kasus proyek jalan Segamit SDU tersebut.  Kasi Intel Kejari Muara Enim belum mau menyebutkan siapa siapa saja yang akan menjadi tersangkanya.

Namun kata dia, pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim akan segera mereleas, siapa tersangkanya pada kasus proyek jalan Segamit 2020 dimaksud. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *