Tim Gabungan Polres Pringsewu Amankan 6 Pasangan Tak Syah

“Satu wanita digelandang ke Mapolres Positif Konsumsi Narkoba”

Pringsewu,medianusantaranews.com- Cipta kondisi di malam pergantian tahun 2021-2022, Polres Pringsewu bersama Satpol-PP gelar razia tempat hiburan malam, kamar kost pada Jumat (31/12) dan Tim gabungan tersebut berhasil mengamankan 6 pasang manusia status yang Tidak Syah berada dalam satu kamar bahkan kedapatan ada seorang wanita diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Razia yang digelar jelang tengah malam pergantian tahun dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S,IK, MH dan Skretaris Satpol-PP Ansori Pemkab Pringsewu Provinsi Lampung.

Khairul Yassin Ariga, S.Kom kepada awak media ini mengatakan razia di laksanakan dalam rangka cipta kondisi dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang malam pergantian tahun 2022.

“Sasaran razia meliputi penyalahgunaan narkotika, miras, sajam, senpi, handak dan kesusilaan” ungkapnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, Sabtu (1/1/22).

Dalam razia disebuah tempat hiburan di Gadingrejo petugas gabungan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SL (27) lantaran saat dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung Methapenthamine sabu.

Sedangkan dari sejumlah rumah kost yang berada di wilayah kecamatan Pringsewu tim juga berhasil mengamankan 6 pasang muda mudi yang melanggar norma kesusilaan karena berada dalam satu kamar tanpa terikat pernikahan.

“Warga yang terjaring dalam kasus penyalahgunaan narkotika selanjutnya diamankan tim satnarkoba Polres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sedangkan warga yang terjaring dalam kasus pelanggaran norma kesusilaan diserahkan kepada pihak Satpol-PP” jelasnya.(mnn/Sahirun)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *