Jakarta
medianusantaranews.com
Rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemkab Muara Enim.
KPK terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan.
Tim Penyidik KPK juga akan mengusut dugaan adanya keterlibatan dan jejak anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi.
“Untuk perkara berkaitan dengan suap pengkondisian temuan audit BPK, ini juga masih akan terus didalami. Ini kita belum berhenti di titik ini, kita masih akan terus telusuri. Kita akan dalami karena tentunya ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi terungkap, kita ingin sampai ke akar-akarnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/06/2026).
Budi mengatakan, pengusutan keterlibatan pihak lain di BPK termasuk Bobby Adhityo Rizaldi dalam kasus ini, sejalan dengan proses penyidikan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka di antaranya adalah pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) dan Titin Rita Lestari selaku ketua tim pemeriksa untuk Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
KPK sedang menelusuri dugaan keterkaitan Angga dengan pihak di BPK karena Angga merupakan pihak swasta, tetapi memiliki akses ke BPK. Apalagi, Angga sempat menjadi staf ahli saat Bobby Adhityo Rizaldi menjabat anggota DPR Fraksi Golkar.
” Mengapa pihak swasta ini punya akses punya power ya untuk meminta pihak di internal BPK ini melakukan pengubahan hasil audit BPK,” ungkap Budi.
Budi pun menegaskan pihaknya akan menelusuri kaitan dugaan suap pengondisian hasil audit ini dengan dugaan rasuah pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim. Salah satu ‘penyakit’ terkait pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim yang telah menjerat Bupati Edison.
Bahkan, kata Budi, pihaknya juga akan mendalami dugaan korupsi pada dinas dinas lain di Kabupaten Muara Enim.
” Yang suap diaudit BPK itu juga terjadi pascalaporan pertanggungjawaban ya. Karena ini kan seluruh proses dari perencanaan ya penganggaran, pelaksanaan proyek, pertanggungjawaban sudah selesai semua. Kemudian BPK masuk melakukan audit ada temuan. Nah dari temuan itulah yang kemudian coba diubah oleh Pemkab Muara Enim dengan memberikan suap kepada kepada oknum-oknum di BPK,” pungkas Budi.
Diketahui, KPK telah menjerat lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2025. KPK menduga terdapat permintaan fee Rp 1,6 miliar untuk mengondisikan temuan audit BPK agar Pemkab Muara Enim memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Adapun lima tersangka yang dijerat yakni Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari (TTN); Augus Dwianggara (AGG) alias Angga selaku pihak swasta; Edison (EDS) selaku bupati Muara Enim; Fika (FK) selaku direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Dalam kasus ini, Angga yang disebut-sebut orang dekat atau kepercayaan anggota BPK V Bobby Adhityo Rizaldi, dijerat atas dugaan penerima. Sementara Edison, Fika dan Cory dijerat atas dugaan pemberi suap.
Sekedar informasi, Kabupaten Muara Enim tercatat telah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 12 kali berturut-turut hingga tahun 2025.
Namun, untuk tahun 2026, status tersebut menjadi polemik menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait dugaan suap untuk mengondisikan temuan audit agar predikat WTP tetap dapat dipertahankan. (Red)








