Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Taufik, Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI yang merupakan terlapor atas dugaan Penganiayaan wartawan media online, Kaisar Napoleon, yang bertugas di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Kuasa Hukum Pelapor dari LBH PALI, J. Sadewo SH MH, berharap kasus ini dapat secepatnya digelar oleh Penyidik dan segera ditetapkan P21 untuk disidangkan. Sebab unsur-unsur tindak pidana yang dipersangkakan sudah terpenuhi.
Karena kata pria yang akrab disapa Joko ini, kasus yang menimpah seorang pegiat pers ini merupakan preseden buruk bagi insan pers di Kabupaten PALI. Oleh karenanya, wajar jika kemudian menjadi sorotan publik dan mendapat atensi dari semua pihak.
“Ke depan, kita berharap kasus ini dapat menjadi shock therapy bagi siapapun, terutama orang yang menjabat sebagai pemimpin, agar dapat lebih bijak menyikapi persoalan. Karena insan pers itu dalam menjalankan tugas tugasnya dinaungi Undang Undang, ” tutup Joko.
Sedangkan Kapolres PALI AKBP Efrannedy melalui Katim Riksa Pidum BRIPKA Pirzan mengatakan bahwa fihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi saksi dan juga Oknum Kades Tanjung Kurung, yang merupakan terlapor, atas dugaan Penganiayaan Wartawan.
” Beberapa hari yang lalu Tim Riksa Polres Pali, telah memanggil saksi – saksi untuk di mintai keterangan, mengenai permasalahan ini, ” ucapnya, kamis (16/06/2022).
” Dan pada hari ini (kamis) terlapor TF, hanya diminta klarifikasi oleh tim riksa Polres PALI, guna penyidikan selanjutnya, setelah keluar hasil visum korban dari RSUD Talang Ubi, akan di gelar perkara dalam waktu dekat ini, ” tukasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Aben, salah seorang jurnalis juga meminta Polres PALI untuk segera mengusut kasus dugaan penganiayaan wartawan di Kabupaten PALI tersebut untuk segera P21, apa lagi kejadian penganiayaan itu di halaman kantor Polres PALI sendiri
” Kami dari jurnalis minta Polres PALI untuk segera mengusut kasus penganiayaan wartawan di Kabupaten PALI oleh oknum Kepala Desa Tanjung Kurung itu segera P21, apalagi penganiayaan itu terjadi di halaman Polres PALI sendiri ” Katanya
” Menurut saya, tindakan oknum Kepala Desa Tanjung Kurung itu bukan cuma sudah melecehkan martabat insan jurnalis, namun juga sudah tidak menghargai Aparat Penegak Hukum di Polres PALI ” Pungkasnya (EA)








