Ngaku Tertipu Arisan Online, Cempaka Lapor Kepolda Sumsel

Sungai Lilin,medianusantaranews.com- Ngaku tertipu ikut terbujuk arisan online, Cempaka Nur Indahsari warga Dusun 2 Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, akhirnya Dia membuat laporan ke Mapolda Sumsel,LP : STTLP/436/VII/2022/SPKT/Polda Sumsel, 22 Juli 2022.

Cempaka dikediamanya kepada media ini mengatakan dirinya jadi member langsung dengan bandarnya (Owner) Sri Murni yang di Desa Ekstran B1 Sungai Lilin dengan dijanjikan pada bulan Juli dan Agustus 2022 modal awal tanpa narik puter narik puter dari Rp 362.450 kalau cair semua jadi hampir Rp 700 juta.

Masih kata Cempaka, awal kecurigaanya dan akhirnya buat laporan ke Polisi itu, janjinya tak tepat dari tanggal yang ditetapkan ditambah Murni matikan kontak dan semua alat untuk komunikasinya di blokir, sehingga saya ragu dan mencari tau dengan member-member yang lain punya keluhan yang sama, maka aku laporkan ke Polisi, ungkapnya.

Lanjut Cempaka, saya masih berharap kalau masih ada itikat baik dari Murni mau balikan modal awal uang saya itu, saya akan cabut aduan ke Polisi, tapi kalau jika malah hilang jejaknya sampai matipun saya tidak iklas, ujar Cempaka dengan nada kesal.

Terpisah masih dikasus yang sama, salah satu resiler (kaki) owner, Arin warga B6 Sungai Lilin saat dikediaman Cempaka mengungkapkan dirinya mulai jadi member arisan online yang dibandari oleh Murni sejak bulan Juni 2020 dan hingga saat mempunyai member sekitar 30 orang mayoritas masih keluarganya sendiri dan dana yang terhimpun mencapai lebih Rp 3 milyar.

Yang membuatnya tertarik nyemplung pada giat arisan online tersebut kata Arin, dengan modal awal Rp 650 ribu sebulan kemudian bisa menarik Rp 1 juta, kalau beli Rp 7 juta sebulan kemudian cair Rp 10 juta, hingga dari hasil itu saya mencari member sebanyak-banyaknya, tapi masih keluarga sendiri yang akhirnya total yang ada mencapai Rp 3 milyar lebih.

Dikatakan Arin, selain akan membuat laporan ke Polisi, dirinya juga sependapat dengan cara rekanya, agar Murni mau kembalikan modal awalnya dan niat saya buat laporan Polisi itu karena juga sebagai korban dan punya dasar untuk menuntut owner sesuai hukum yang berlaku.

“Saya mewakili 30 member untuk membuat laporan ke Polisi bertujuan agar dari pihak kepolisian bisa menangkap dan memproses Murni”, terang Arin dengan terlihat wajah aslinya yang geram (24/7/2022).

Informasi yang dihimpun, aksi arisan online yang dibandari oleh Sri Murni Asih Lestari itu dananya sekitar berjumlah Rp 16 milyar yang terdiri 8 resiler (kaki) dengan jumlah member sekitar ratusan orang yang rata-rata terdiri dari emak-emak yang kehidupan ekonominya baik.

Hingga beritanya ditayangkan di media ini dari pihak owner atau bandarnya belum diminta konfirmasinya. (MNN)

Editor waluyo.

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *