Muba,medianusantaranews.com- Jalan Nasional Palembang-Jambi Km 102 Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memakan korban jiwa pada hari Sabtu, 11 Maret 2023, sekira pukul 11.30 Wib.
Sekali ini kejadian lakalantas antara R2 vs R4. Sabto Sanjaya (27) pengemudi R4 Toyota Fortuner No. polisi BH 1996 GE, warga asal Bukit Baling RT 015/Rw.000, Kelurahan/Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.
Sedang Binayanti (34) pengendara R2 Yamaha Mio Matic No Pol, warga Dsn IV Rt.002/Rw, Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba, mengalami luka robek kening kanan, luka patah tangan kiri, luka robek paha kaki kanan, luka robek punggung kaki kanan, luka robek betis kaki kanan, luka patah kaki kanan dan meninggal dunia dibawa ke RSUD Sungai Lilin.
Dua penumpang R2 Liyonel Gussman Sinurat (11) mengalami luka robek paha kaki kanan, luka patah tulang pinggul, keluar darah dari hidung dan telinga dan Kefin Marcelo Sonurat (4) mengalami luka robek leher atas, luka patah tangan kanan, luka robek jari telunjuk tangan kanan, keluar dari hidung dan keduanya anak kandung korban Binayanti itu juga meninggal dunia dibawa ke RSUD Sungai Lilin, terang Kapospolantas Sukamaju Aiptu Samosir didampingi anggota Bripka Gultom mewakili Kasatlantas Polres Muba AKP Ricky Mozam.

Kronologis singkat dalam kejadian itu R4 Jeep Toyota Fortuner No Pol BH 1996 GE, dikemudikan oleh Sabto Sanjaya Bin Sudarto melaju dari arah Palembang kearah Jambi, setiba dan melintas di TKP di jalan lurus mendatar bebas pandang, melebar ke kanan jalan kearah jambi bertabrakan dengan R2 Yamaha Mio Matic tanpa plat No Pol dikendarai oleh Binayanti Binti Alimudin berboncengan dengan Liyonel Gussman Sinurat Bin Ngolu Sinurat dan Kefin Marcelo Sinurat Bin Ngolu Sinurat yang saat bersamaan datang dari arah Jambi melaju kearah Palembang. Akibat kejadian pengendara R2 dan dua orang penumpang MD di tempat kejadian, imbuhnya.
Masih menurutnya dalam insiden itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 Unit R4 Jeep Toyota Fortuner No Pol BH 1996 GE. 1 Lembar STNK No Pol BH 1996 GE,AN.AMINAH. 1 Lembar SIM BI Umum An.SABTO SANJAYA Satpas Jambi Nomor : 2740-9511-000148 dan 1 Unit R2 Yamaha Mio Matic tanpa No Pol, tutupnya.(MNN/waluyo).








