Tanggamus – medianusantaranews.com
Diduga paiqturrohmah kepala pekon kacapura kecamatan Semaka kab Tanggamus mengalihkan realisasi dana desa bidang ketahanan pangan tanpa musyawarah pekon. Senin (22.7.2024)
pukul 10 wib anggota GWI Mudoruddin didampingi anggota berkunjung ke kantor pekon kacapura guna konfirmasi terkait realisasi bidang ketahan pangan mendapat apresiasi dari rekan anggota media,
Pasalnya menurut penjelasan Mukhtar anggota GWI bahwa belanja ketahanan pangan program pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat dibidang meningkatkan ekonomi pendapatan penghasilan pertanian atau peternakan masyarakat amatlah sangat membutuh kan bantuan pemerintah seperti bibit palawija, padi atau budidaya ikan sesuai kebutuhan masyarakat masing masing.
“menurut pemahaman saya sambung Mukhtar, bahwa pemerintah membuka pintu sepuluh Senti boleh dialihkan ke pisik terutama jalan usaha tani dengan catatan hasil kesepakatan musyawarah dan dituang kan dalam tulisan dengan bukti proposal
Saat itu di tanyakan oleh mukhtar kepada sekdes dia tidak bisa menunjukan bukti pisik seperti proposal dan lainnya
Itu sudah di musyawarah kan di musdes ucap sekdes pekon kacapura.
“Kalaupun ada aturan yang memperbolehkan pengalihan dana ketahan pangan tidak harus musyawarah mana aturanya tegas Mudoruddin (GWI) dan dia menanyakan bukti notulen hasil musyawah dan sekdes pun mengatakan tidak ada.
Upaya GWI untuk mendapatkan penjelasan dari ibu kakon lewat telepon namun tidak ditanggapi
Harapan dari GWI kepala pekon kecamatan Semaka tidak membodohi masyarakat
Sampaikan hak masyarakat, dan muswarah terbuka apa bila tidak ada unsur kepentingan pribadi.
Dan sampai berita ini di naikan kepala pekon tidak memberikan penjelasan
MNN/MUHTAR








