Pj Bupati dan DPRD Banyuasin Sahkan RAPBD TA 2025

Banyuasin,medianusantaranews.com- Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid bersama Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim dan Wakil Ketua DPRD Banyuasin serta Anggota Fraksi-Fraksi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, hari Jum’at 16 Agustus 2024.

Rapat paripurna ke-IV didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Banyuasin dan pengambilan keputusan oleh DPRD Banyuasin, penandatanganan keputusan DPRD dan persetujuan bersama DPRD dan Bupati tentang Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutan Pj. Bupati Banyuasin M.Farid mengatakan rapat paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Banyuasin, guna mendengar laporan komisi-komisi DPRD dan sekaligus pendapat akhir Paripurna dalam rangka mengambil Keputusan Bersama terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

“Secara khusus, saya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, yang telah membahas Rancangan APBD TA 2025. Berkat dari kesungguhan serta komitmen yang tinggi segenap unsur yang berada di DPRD, Alhamdulillah rangkaian kegiatan pembahasan telah dapat kita lalui sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kamudian, RAPBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 telah disepakati dan diselesaikan bersama, sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan”, jelasnya.

Farid menambahkan Komisi DPRD telah menyampaikan laporan pembahasannya yang disertai usul saran yang semanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses nuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Banyuasin, menuju Banyuasin Berkilau (Berkelanjutan, Iman, Layak, Aman dan Maju).

Selanjutnya, kita bersama telah dengar pendapat akhir Paripurna sebagai hasil pembahasan yang pada prinsipnya telah menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan demikian, sesuai dengan isi Keputusan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, kami segera akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dimaksud beserta seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan. Mudah-mudahan, Tim Evaluasi Provinsi akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada Akhir Bulan September 2024, sehingga pada bulan Januari 2025 APBD Kabupaten Banyuasin TA 2025 bisa dilaksanakan,” tutupnya.(MNN/asta).

Editor : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *