Waduh, Selain Dugaan Tumpang Tindih Program CSR, Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Desa Prambatan Abab Rp.2,9 Miliar Diduga Gunakan Material Asal Jadi.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Ilir di Desa Persiapan Raman Mulia, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI tahun anggaran 2026, kembali menjadi sorotan.

Proyek yang dikerjakan CV Mitra Karya dengan nilai Rp2.974.332.000 dan bersumber dari APBD Kabupaten PALI tersebut sebelumnya disorot karena diduga tumpang tindih dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiayaan ganda (double budgeting) serta inefisiensi anggaran. Persoalan ini dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait untuk memastikan tidak terdapat penggunaan anggaran pada objek pekerjaan yang sama.

Kini, sorotan kembali muncul terkait kualitas pekerjaan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara visual ditemukan material batu pada pekerjaan pondasi yang diduga bukan agregat sesuai spesifikasi, melainkan batu bulat berukuran cukup besar.

Penggunaan batu bulat berukuran besar pada pekerjaan pondasi cor beton tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis proyek. kondisi itu berpotensi memengaruhi kualitas dan daya tahan konstruksi, terutama ketika jalan digunakan untuk lalu lintas kendaraan.

Selain material, tahapan pemadatan badan jalan juga dinilai perlu mendapat perhatian dan pengawasan lebih lanjut untuk memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai standar teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan dari instansi terkait terhadap pelaksanaan proyek.

Di sisi lain, berkembang pula sejumlah isu di masyarakat, mulai dari dugaan pekerjaan yang tidak maksimal hingga isu mengenai pihak-pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan Bupati PALI. Bahkan muncul dugaan adanya konspirasi antara kontraktor, pihak perusahaan pemberi CSR dan oknum Dinas PUTR Kabupaten PALI.

Rico, salah seorang pemerhati di Kabupaten PALI, meminta Dinas PUTR memberikan penjelasan agar berbagai informasi yang berkembang tidak menimbulkan opini liar di masyarakat.

“Proyek itu selain masalah teknis pekerjaan yang dinilai asal-asalan, juga ada isu proyek tersebut milik orang dekat Bupati serta dugaan telah terjadi konspirasi para pihak, sehingga pengawasan tidak diperketat. Hal itu perlu diklarifikasi oleh dinas terkait,” ujar Rico.

Menurutnya, klarifikasi penting dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang pada proyek tersebut.

“Karena kalau pembiaran, bisa jadi apa yang diisukan benar adanya,” tambahnya.

Rico juga menyatakan masyarakat akan ikut melakukan pengawasan secara sukarela terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan proyek, khususnya apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Melihat keadaan yang terjadi pada proyek tersebut, kami meminta BPK dan APH untuk ikut mengawasi bahkan mengatensi pelaksanaan proyek tersebut,” pungkasnya.

Sekadar informasi, proyek peningkatan jalan berupa pekerjaan cor beton tersebut memiliki nilai kontrak Rp2.974.332.000 dan dikerjakan CV Mitra Karya dengan sumber dana APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum mengkonfirmasi Dinas PUTR Kabupaten PALI maupun pihak-pihak terkait mengenai dugaan tumpang tindih program CSR maupun penggunaan material, serta isu lain yang berkembang. Konfirmasi dan penjelasan dari pihak terkait akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan selanjutnya. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *