Bandar Lampung, medianusantaranews.com
DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017 di gedung DPRD, Senin (17/10/2016).
Wali Kota Bandar Lampung menyatakan, untuk pendapatan asli daerah (PAD) kota Bandar lampung di tahun 2017 ditargetkan mencapai Rp 779 miliar.
“Selain dari pendapatan Asli daerah adapula dana perimbangan yang mencapai Rp 1 triliun 508 miliar lebih dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 221 miliar,” kata Herman saat menyampaiakn sambutan pada rapat paripurna tersebut.
Nantinya anggaran tahun 2017 tersebut sebesar 2 triliun 537 miliar akan dibagi dalam dua hal yakni 48 4 persen untuk belanja tidak langsung dan 51,6 persen untuk belanja langsung.
Besarnya anggaran belanja langsung ini dilakukan untuk mendukung prioritas pembangunan kota Bandar Lampung yang berupa pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, layanan sosial dan keagaamaan.
( Dhit )