Mesuji , Medianusantaranews.com
Penetepan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada hari ini (12/2/18) sesuai PKPU nomor 2 tahun 2018 tentang Tahapan, Jadwal dan Program . Panwascam Way Serdang Kabupaten Mesuji pada hari sudah berkordinasi dengan Polsek, Koramil , dan Sat Pol PP untuk melakukan apel penurunan alat Peraga Sosialiasi Pasangan Calon.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB sampai dengan menjelang magrib secara serentak. Ketua Panwascam Way Serdang Fajarullah mengatakan , agenda itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Panwaskab Mesuji yang disampaikan dalam rakor sehari sebelumnya.
“Sesuai PKPU nomor 4 Tahun 2018 pasal 70 ayat 5, penurun semestinya dilakukan oleh pasangan calon. Tapi untuk optimalisasi, kita diperintahkan untuk menginisiasi dan memfasilitasi penurunan,” kata Ketua Panwascam yang juga penulis dengan nama Fajar Mesaz.
Dia menambahkan, kegiatan ini dihadiri oleh lima komisioner PPK Way Serdang, 3 anggota Polsek Way Serang, satu personil Koramil 426, 20 Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) serta beberapa perwakilan partai politik pengusung tingkat kecamatan , diantaranya ada Partai Golkar, PKS dan Partai PDI Perjuangan.
Seperti diketahui, ketentuan Alat Peraga Kampanye baik ukuran dan lokasinya sudah diatur dalam PKPU dan SK KPU. Apel penurunan yang dilakukan secara serentak disemua kecamatan Se-Kabupaten Mesuji ini adalah upaya penertiban pasca ditetapkannya pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung oleh KPU dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun ini, tutur Fajar .
Dedi Hamid, Kordiv Pengawasan Panwascam Way Serang menambahkan ” sebelum dilakukan apel dan penurunan, panwascam juga melakukan sosialisasi PKPU dan SK KPU ttg alat peraga kampanye. “Kita berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat sehingga kedepan dapat mengukuhkan sinergisitas dalam hal pengawasan pemilu di Kecamatan Way Serdang,” pungkas Dedi .
( sunyoto)