SUKADANA, Medianusantaranews.com
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Lampung Timur mengadakan Rapat Pleno terbuka penetapan Daptar Pemilih Tetap(DPT) Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Lampung 2018 bertempat di Aula Kantor KPU desa Negara Nabung Kecamatan Sukadana Lampung Timur, Selasa (17/04/18).
Rapat pleno terbuka di hadiri juga oleh Kapores Lampung Timur AKBP.Taufan Dirgantoro, KODIM 0411 LT yang di wakili oleh Perwira Penghubung Mayor Joko Subroto, Asisten 1 Tarmizi yang mewakili Bupati Lampung Timur, Panwas, Perwakilan Parpol, Para PPK se Lampung Timur dan lain lain.
Dalam Surat keputusan Rapat Pleno yang tanda tangani oleh Ketua KPU Lampung Timur Andri Oktavia dan Komisioner lainnya bahwa Dpt di Lampung Timur berjumlah
756.754 pemilih terdiri dari 385.158 pemilih Laki – laki dan 371.596 perempuan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Andri Oktavia mengatakan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun ini menurun dari tahun sebelumnya, kemudian meski telah di tetapkan Pemilih yang belum terdaptar atau Pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun pada pencoblosan nanti bisa memilih di TPS dengan Membawa E-Ktp, sedangkan KTP Siak tidak di perbolehkan”ujarnya.
Dalam Kesempatan yang sama dalam Arahannya Kapolres Lampung Timur Taufan Dirgantoro mengatakan dalam hal ini marilah kita bersama menjaga Agar wilayah Lampung Timur agar tetap kondusif dan Aman,
hendaknya para PPK Agar dapat mensosialisasikan tentang DPT yang telah di tetap kan, dan dapat juga saya pastikan bahwa Jajaran Kepolisian Polres Lampung Timur dalam hal ini Tetap Netral” Tambahnya.
(Rusman Ali)