Bisa Gaduh, 4 Paslon Laporkan Hasil Pilkada Banyuasin

Banyuasin, medianusantaranews.com

Ini bisa menjadi gaduh jika 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuasin teruskan laporanya kepihak berwajib atas temuan adanya dugaan praktek money politik dan tetap menolak hasil Pilkada Serentak (27/6/2018) yang lalu untuk Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam jumpa pers di Rumah Makan Sederhana KM 12 Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/6) kemarin malam yang langsung dihadiri 4 pasang calon dari 5 paslon bupati Banyuasin dan wakil bupati peserta pilkada itu.

Ke-4 paslon yang hadir nomor urut 1 Calon Wakil Bupati H Hazuar Bidui, Paslon Nomor urut 2  H Arkoni, Paslon Nomor urut 3 diwakili H Burlian, Ketua Tim Pemenangan Paslon HM Buya Husni Thamrin dan Supartijo dan paslon nomor urut 4 H Syaiful Bachri.

Mereka telah sepakat dalam tuntutan yang tertuang dalam surat pernyataan bahwa dalam pelaksanaan pilkada terdapat 3 pelanggaran yang diantaranya

1. Bahwa Pilkada Banyuasin 2018 tidak berjalan sesuai dengan azaz pemilu langsung, umum, bersih, jujur, rahasia dan adil.

2. Bahwa Pilkada Banyuasin 2018, banyak terdapat temuan dan pelanggaran pemilu serta kejahatan pemilu yang dilakukan secara terstruktur sistematif dan masif.

3 Bahwa Pilkada Banyuasin 2018 secara de facto telah gagal untuk membangun pertumbuhan dan berkembangan demokrasi di Kabupaten Banyuasin yang tercermin tingkat partisipasi pemilih hanya 50 persen sehingga membuat pilkada Banyuasin tidak legitimet.

“Kami sepakat menolak hasil Pilkada Banyuasin, karena masih ada temuan-temuan yang dilakukan pihak penyelenggara seperti info dari tim kami, adanya kotak suara yang tanpa segel telah dibuka di Muara Sujian, Desa Tirtaharja,” kata H Arkoni pasangan Calon Bupati Nomor urut 2 di hadapan awak media malam tadi.

Terpisah via pesan singkat yang disampaikan tokoh masyarakat Banyuasin Syamsuri terkait adanya gugatan 4 Paslon peserta pilkada serentak di Banyuasin menyatakan bahwa ” Saya meminta panwaslu untuk melaksanakan sesuai aturan yang berlaku serta bukti akurat yang dilaporkan oleh tim paslon. Hukum harus ditegakkan baik buruknya hasil permasalahan agar semua paslon dapat menerima kenyataan. Untuk itu hukum harus dapat ditegakkan dengan benar”, tegasnya.

Masih menurut mantan anggota wakil rakyat ini jika pihak penyelenggara pilkada tidak mengabaikan semua temuan yang diadukan oleh Paslon lain, jelas hasil pilkada serentak di Banyuasin bisa menjadi gaduh, imbuhnya seraya mengatakan supaya pihak penyelenggara pilkada kedepan bisa lebih profesional kerjanya dan penegak hukum jangan main-main menyikapi permasalah hajad demokrasi di Bumi Sedulang Setudung ini.

(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *