Salinan : Penutupan Pendaftaran Bacaleg 17 Juli 2018

BANYUASIN,medianusantaranews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin buka pendaftaran Bakal Calon Legislatif untuk periode 2019-2024, sebenarnya pendaftaran telah dibuka sejak 4 s.d 17 Juli 2018. Tapi saat ini KPU Banyuasin belum menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif(Bacaleg) dari 16 parpol yang terdaftar di Banyuasin.

“Untuk saat ini, belum ada Parpol yang menyerahkan berkas bacaleg,” penjelasan Komisioner KPU Banyuasin, Salinan di ruang kerjanya, (16/7/2018).

Ditambahkan Salinan, dari 16 Parpol yang terdaftar diwajibkan untuk memenuhi kuota 30% wanita dari kursi yang ada. ” Sudah ditetapkan dalam aturan PKPU Kuota 30 persen harus dipenuhi, jika ingin lolos tahap pendaftaran,” tegasnya.

Untuk itu kata Salinan, diharapkan untuk semua partai politik yang ingin mendaftar untuk segera menyerahkan berkas Bacaleg masing-masing, dikarenakan pada 17 juli 2018 pukul 24.00 WIB pendaftaran di tutup.
“Batas pendaftaran 17 juli 2018 Pukul 24.00 WIB, jika tidak ada yang mendaftar akan ditutup, tidak ada toleransi,” ucap Salinan menyudahi perbincangannya.(asta)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *