KPU Gelar Pleno Penetapan Pasangan Solmet Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin

Banyuasin,medianusantaranews.com- Minggu (12/8/2018) di Aula Kantor KPUD Banyuasin menggelar pleno menetapkan Pasangan H. Askolani dan H Slamet sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Periode 2018-2023.

Setelah melewati proses yang panjang dari gugatan paslon lain hingga kemeja MK dan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatannya dan akhirnya paslon Askolani-Slamet resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih.

Dalam sambutannya Askolani terharu hingga berlinang air mata dengan ditetapkan dirinya sebagai Bupati dan dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh para pendukung dan tim relawan yang sudah memperjuangkan kemenangannya

“Sudah kehendak yang diatas menjadikan kami sebagai Bupati dan Pakde Slamet sebagai Wakil Bupati, ini juga berkat perjuangan kalian semua sudah mempertaruhkan jiwa dan raga untuk kemenangan kita bersama, semoga terpilihnya kita diberikan kekuatan untuk menjalankan amanah ini,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca rasa haru atas perjuangan para pendukung dan tim relawan.

Hadir dalam acara terlihat, Ketua KPUD Banyuasin Dahri, Komisioner Salinan, Kajari Lakamis, Dandim 0430/Banyuasin Mayor CZI Agus Supriyadi, Kapolres Banyuasin diwakili Waka Polres Kompol Arif Harsono dan Kapolsek Jajaran, Wakil Ketua DPRD Sukardi, Panwas Banyuasin, ratusan relawan.(asta)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *