Pencuri KWH Listrik Milik Salah Satu SD Negeri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polsek Gunung Agung
Tulangbawang Barat,medianusantaranews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Agung berhasil menangkap JH (19), yang diduga sebagai pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) KWH Listrik milik salah satu SDN(sekolah dasar negeri ) di Tulang Bawang Barat.
Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, pelaku ditangkap hari Jumat (31/8) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya.
“JH yang berprofesi sebagai buruh, merupakan warga Tiyuh/Kampung Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutur AKP Tri Handoko.
Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari Dian Permata (21), guru honorer, warga Tiyuh Terang Mulya.yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 07 / I / 2017 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gunter, tanggal 06 Januari 2017. Akibat kejahatan tersebut, kerugian ditaksir sekitar Rp. 4 juta rupiah.
“Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, baru diketahui oleh saksi Sutarni (39), saat akan menghidupkan dispenser air pada Rabu (4/1/2017) sekitar pukul 07.00 WIB di salah satu SD Negeri yang ada di Tiyuh Terang Mulya, karena dispenser tidak menyala, saksi lalu mengecek KWH listrik dan ternyata sudah hilang,” urai AKP Tri Handoko.
Kapolsek menambahkan, berkat kerja keras dan keuletan personel dilapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan dan turut serta diamankan BB (barang bukti) KWH Listrik merk MELCOINDA token 56602273916.
“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Gunung Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tentang pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.” Tutup AKP Tri Handoko.(Red)