Mantan Camat Banyumas diperiksa Kejari, Kasus ADD dan ADP Sinarmulya.

Pringsewu,Lampung
MedianusantaraNews.com-Tak tanggung-tanggung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu lakukan pemeriksaan pada semua yang terlibat dalam Kasus dugaan korupsi  dana ADD dan ADP tahun 2017 Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, kali ini mantan camat Banyumas ikut diperiksa.

Pemeriksaan pada mantan camat Banyumas Indra Heryadi yang saat ini menjabat Sekretaris Pol PP Kabupaten Pringsewu, masih dalam tahapan pemeriksaan pelaksanaan ADD dan ADP tahun 2017 Pekon Sinarmulya teraebut pihak kecamatan sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan di pekon.

Kasi Intel Kejari Pringsewu Bayu Wibiyanto,SH.MH, ditemui diruangan kerjanya membenarkan ada pemeriksaan pada Mantan Camat Banyumas tersebut, juga pemeriksaan pada pendamping Kecamatan setempat Rijal Mustofa.

“Kami memeriksa Pendamping Desa  dan Tenaga Ahli Kabupaten Pringsewu juga beberapa yang terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Seusai  dilakukan pemeriksaan selama 8 jam  di kantor Kejari Pringsewu pendamping desa dan Mantan Camat keduanya diperiksa diruangan berbeda, namun dalam pantauan media Mantan Camat Banyumas tidak bisa dikonfirmasi.

Semantara Rizal Mustofa pendamping Kecamatan Banyumas saat dimintai keterangan mengatakan selaku pendamping Kecamatan dia periksa terkait kepada tupoksi pendampingan saja.

“Kami diperiksa hanya sesuai tekhnis pendampingan saja dan diperiksa sejak pukul 10 pagi sampai pukul 17.00 wib sore hari,” katanya.

Sementara Indra Heryadi Mantan Camat Banyumas yang saat ini menjabat Sekretaris Pol PP Kabupaten Pringsewu hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi.

Wartawan Sahirun.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *