Pejabat Pemkab Pringsewu sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pringsewu,medianusantaranews.com – Terkait kasus dugaan kebocoran anggaran yang lagi santer diberitakan media beberapa waktu ini, beredar info jika para pejabat Pemkab Pringsewu sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diataranya beberapa mantan kabag umum pemkab setempat, inspektur, para asisten bahkan sekdakab juga sudah diperiksa.

Namun tak satupun para pejabat yang diperiksa oleh KPK tersebut yang mau mengaku jika sudah diperiksa semua menghindar jika ditanya kaitan pemeriksaan teraebut, seperti M.Khotim mantan Kabag umum saat dikonfirmasi via ponsel mengaku tidak tahu petsoalan itu.

Demikian juga Sekdakab Pringsewu Budiman.PM.MM. ketika dikonfirmasi juga enggan bercerita kaitan pemeriksaan tersebut, walau pun tidak secara tegas membantah namun tidak juga mengaku jika sudah diperiksa, demikian juga Inspektur Pringsewu Endang Budiyati tak pernah bisa dikonfirmasi malah terkesan menghindar jika akan dikonfirmasi, terkesan ada yang disembunyikan dengan persoalan tersebut.

Namun lain hal dengan seorang tenaga honorer yang enggan ditulis namanya mengaku terlibat dalam persoalan tersebut, membenarkan jika kasus kebocoran anggaran tersebut para petinggi pringsewu sudah diperiksa KPK ada yang diperiksa di Polda Lampung bahkan ada juga yang diperiksa diuar lampung.

“Sudah pada diperiksa KPK mereka pak, ada yang diperiksa di Polda Lampung bahkan ada juga yang diperiksa diluar lampung,” kata sumber.

Perlu diketahui Kasus kebocoran anggaran tersebut yang sudah ramai diberitakan media tersebut sudah berlangsung selama enam tahun, pengawal pribadi (walpri) Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu sejumlah 23orang dengan gaji perbulan Rp.1.8juta sehingga jika dijumahkan selama enam tahun maka kebocoran anggaran tersebut mencapai Rp.2.9Miiar.

Sementara Inspektorat Pringsewu terkesan tertutup kaitan perkembangan pemeriksaan honorer yang bergaji double, padahal sudah jelas ada 60orang lebih yang diperiksa, sementara para honorer sudah banyak yang diperiksa Inspektorat kaitan kasus ini, bahkan infony pemeriksaan tersebut merupakan perintah KPK dalam menindak lanjuti persoalan tersebut.

Wartawan Sahirun.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *