Mesuji,Medianusantaranews.com-Sunardi Nyerupa selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mesuji tidak membenarkan atas pengakuan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Simpang Pematang seperti yang dikeluhkan oleh Bapak Supardi kepala Desa Agung Batin .
Seperti yang dikatakan oleh Bapak Supardi bahwasanya Desa kami hanya menerima barang Mesin Molen pengadukan semen bukan kita pembelian secara langsung . Jadi segala bentuk laporan pembelian kami (Desa ) yang melengkapi . Uang anggaran untuk persatu unit mesin dianggarkan Rp 22.000.000″ itupun kita ambil dari rekening Desa dan kita transfer ke Bumdes baru Bumdes mentransfernya ke penyedia barang . Kami dalam hal ini juga tidak bisa berbuat apa_apa intinya hanya nurut aja apa yang disarankan oleh PMD Kabupaten Mesuji ” ujar Supardi .
Sementara ditempat terpisah Kepala Dinas PMD Bapak Sunardi Nyerupa mengatakan , jika memang ada kepala Desa di Kabupaten ini yang mengatasi namakan PMD yang menghendel atau mengkoordinir pembelian mesin molen itu sangat tidak benar . Saya sendiri tidak tau siapa nama orang penyedia dan dari mana barang itu didatangkan . Sunardi menyarankan kalau ada Desa yang merasa keberatan dalam pembelian mesin molen yang ditudingkan pembeliannya dihendel oleh PMD silahkan beli sendiri dimana tempatnya yang terpenting volum pubikasi sesuai dengan yang sudah disepakati ,tapi ingat jika ada yang sampai menyalahi aturan kami selaku PMD tidak akan segan menindaknya ” bantah Sunardi .
Penjelasan Bapak Sunardi diperkuat dengan pengakuan Penyedia barang , bahwa penyedia tidak kenal dengan Bapak Sunardi selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji(hai/MNN GROUP)