NAH, ASES KARTONO DITANGKAP, ATAS KASUS PENGRUSAKAN PINGER PRINT PT R6B

Muara Enim
medianusantaranews.com

Ases Kartono (30th) Warga Dusun 1 Desa Paya Angus Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga sudah melakukan pengrusakan mesin finger print milik perusahaan kelapa sawit PT R6B, Rabu (23/02/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Muara Enim didampingi Kapolsek Sungai Rotan melalui Humas M Yarmi menuturkan bahwa pelaku diamankan Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim karena diduga sudah melakukan pengrusakan figer print milik PT R6B dilokasi PT R6B.

Lanjut Yarmi kejadiannya pada Rabu, (16/02/2019) sekitar pukul  07.00 WIB yang lalu. Menurut keterangan saksi saksi atas nama Rio Astar, (25th) Karyawan PT R6b warga Desa Petar Dalam Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim dan Indra Irawan (40th) juga karyawan PT R6B, Mess PT R6B bahwa pelaku melakukan pengrusakannya dengan cara di tarik dan dibantingkan ke tanah serta di kapak dengan menggunakan parang sehingga rusak dan tidak dapat di pakai lagi.

”  Polsek Sungai Rotan menerima laporan dari atas nama Mangabit Tua Sagala, SH, Sosor Galung (37th) Lawyer Managemen PT R6B sebagaimana LP / B-02 / I / 2019 / Sumsel / Res Muara Enim / Sek Sei Rotan tgl 16 Jan 2019 ” Jelas Yarmi.

Setelahnya, segera dilakukan penyelidikan dan di dapatkan dari rekaman cctv di ketahui  wajah yang di duga pelaku, sehingga setelah berkoordinasi dengan Kades Paya Angus didapatkan identitas pelaku.

Jelas Yarmi lagi,  setelah dilakukan tindakan persuasif / dintrogasi terhadap pelaku, diakui perbuatannya sehingga pelaku langsung diamankan berikut sebilah parang sebagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan pengrusakan. Tutup Yarmi (Ab/IWO)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *