PARIPURNA PALI : PENGAJUAN 8 RAPERDA BEGINI KATA 2 CALEG PAN

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Terkait 8 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yang diajukan pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diruang Rapat Gedung DPRD PALI, Rabu (06/02/2018) mendapat koreksi dari dua Calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten PALI, Yas Budaya dan Marwito.

Mereka meminta kepada pihak terkait untuk meninjau ulang meneliti lebih dalam,terutama pada raperda Nomor 7 yakni : Rancangan Peraturan Daerah tentang tarif pelayanan kelas III pada RSUD Talang Ubi. 

Dikatakan Yas Budaya, dirinya berharap agar Eksekutif dalam hal ini RSUD, Dinas Kesehatan dan Bupati Kabupaten PALI yang telah mengusulkan Raperda sersebut sehingga kepembahasan Paripurna DPRD dalam poin F raperda kami minta Bupati dan dinas terkait serta anggota DPRD mesti mengkaji ulang serta meneliti secara dalam penetapan tarif yang dimaksud supaya masyarakat miskin kelas III tidak merasa terbebani dengan biaya. Selain itu katanya, hal itu perlu dirinci secara detail nominal anggaran yang bakal ditetapkan pada sidang paripurna, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

” Mengenai Raperda yang diusulkan, terutama Raperda nomor 7 poin F, perlu di kaji ulang secara mendalam sebelum disahkan, karena ini menyangkut biaya berobat untuk masyarakat kelas III ” ungkap caleg PAN nomor urut 7 Kabupaten PALI ini, Rabu (06/02/2019)

Lanjut Yas, Karena hal tersebut tentunya perlu dikaitkan Mou Gubernur Sumsel Herman Deru dengan BPJS Kesehatan pada selasa (18/12/2018) diballRoom Hotel Swarnadwipa yang lalu. Yang mana berobat cukup pakai KTP sejak 1 Januari 2019 dan menindaklanjuti perpres No. 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan bagi yang belum memiliki kartu peserta BPJS.

Sangat disayangkan apabila hal tersebut disahkan, mengingat Bupati dan pihak terkait seperti kurang membela kepentingan rakyat miskin, padahal sebagai caleg saya tahu betul bahwa sosok Heri Amalindo sangat dekat dengan rakyat, pro rakyat, membela rakyat dan sangat mengetahui sekali keadaan rakyat diKabupaten PALI ini. Dan saya yakin, beliau pasti memperjuangkan kepentingan rakyat miskin. Ujarnya.

Dalam hal ini, Kami selalu berharap kepada ekskutif dan legislatif Kabupaten PALI tetap memberikan kesempatan kepada rakyat miskin untuk tetap bisa menikmati berobat gratis bagi masyarakat dengan cukup membawa KTP sesuai Mou Gubernur Sumsel  dengan pihak BPJS sambil menunggu pemerintah mengeluarkan KIS untuk rakyat miskin tersebut. Harapnya.

Senada juga disampaikan oleh rekannya sesama Partai, Marwito. dikatakan Marwito, dirinya sangat sependapat dengan apa yang diungkapkan oleh saudaranya Yas Budaya. 

” Pemerintah sebagai pihak  eksekutif bersama dengan DPRD sebagai legislatif dalam membahas mengenai rencana peraturan daerah tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Talang Ubi jangan sampai membuat rakyat yang tengah susah saat ini terbebani dengan biaya kesehatan yang belum tentu mereka jangkau. Silakan merencanakan hal tersebut, akan tetapi kalau bisa anggarannya dibebani pada APBD Kabupaten sehingga masyarakat miskin masih dapat menikmati pelayanan kesehatan berobat gratis ” Tutur Caleg PAN yang akrab disapa Witok ini.

” Sebagai calon wakil rakyat, saya meminta kepada Bupati, Gubernur, menteri kesehatan dan Presiden agar selalu memikirkan kesehatan masyarakat yang kurang mampu ” Imbuh Caleg PAN Dapil 1 nomor urut 9 ini.

Selain itu, lebih jauh ia juga berharap kepada seluruh anggota dewan baik DPRD Kabupaten/Kota ,DPRD Provinsi,  DPD RI, dan DPR RI agar selalu menyuarakan suara rakyat miskin, bahwa mereka (rakyat miskin red) mengharapkan program berobat gratis ini diberlakukan diseluruh Indonesia, 

” Karena sesuai pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, “artinya sebuah kewajiban bagi Pemerintah untuk memperjuangkan nasib rakyat yang telah diatur oleh Undang – undang ” Pungkas Witok.

Laporan :  Enggie BN
Editor  :  Aben CN




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *