Ujang : Tuding Menegemen Keuangan Pt. Pertagas Mencla-Mencle

Banyuasin,medianusantaranews.com- Suka meningkari janjinya sendiri dari kesepakatan yang telah disepakati bersama, para korban terdampak usaha galian pemasangan pipa gas milik Pt. Pertagas, maka warga melalui kordinator Ujang menuding bahwa menegemen Pt. Pertagas dianggap mencla-mencle. Pasalnya, upaya pihak perusahaan untuk penyelesaian pembayaran konpensasi kepada para korban terdampak usahanya selalu diingkari dan tidak jelas kapan jadwalnya, padahal sudah ada kata kesepakatan bersama yang sudah disepakati jdwal itu bahkan disaksikan oleh penerintah baik dari Kelurahan maupun Kecamatan setempat.

Untuk menyikapi ketidakseriusan pihak menegemen perusahaan tersebut dikatakan Ujang melalui media ini bahwa diberitahukan, warga akan kembali bermusyawarah terkait konpensasi yang belum juga tuntas dan sulitnya berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Maka keputusan warga akan ditentukan malam ini untuk langkah-langkah warga disepakati melakukan “Aksi Demo” menuntut Pihak Pertagas segera menuntaskan Persoalan Sosial ini.

” Ya seyogiyanya pada Jumat (5/4/2019) kemarin untuk pembayaran konpensasi bagi warga terdampak usaha perusahaan itu senilai Rp 423 juta sudah diselesaikan, tapi buktinya kembali meleset dari jadwal yang telah disepakati dan ada alasan dari pihak perusahaan yang jelas”, tegas Ujang dengan nada tinggi.

Masih kata Ujang, selaku koordinator saya sudah mencoba komunikasi meminta info dengan Humas Pt. Pertagas Samsudari tentang progres, tapi tetap tidak ada kepastian, Padahal berita acara penandatanganan untuk pencairan sudah ditandatangani pada 2 April 2019 yang lalu, karena itu dampaknya kepada Karyawan Subkon yang gajinya juga belum jelas kapan penyelesaian.

Ditegaskan Ujang, bahwa dari hasil Musyawarah Warga Kecamatan Betung yabg terdampak usaha perusahaan pada 05 April 2019 yang diselenggarakan dikediaman salah satu Tokoh Masyarakat di Betung, warga bersepakat untuk “Menunggu Kepastian” dari pihak Pt. Pertagas paling lama hari Minggu 07 April 2019 ini.

” Apabila sampai batas waktu tersebut masih belum ada Kepastiannya jangan salahkan kalau warga bertindak diluar kendali kami selaku kordinator sebab sudah jelas pihak Pt. Pertagas selalu mengingkari janjinya sendiri”, tutup Ujang yang juga Caleg Nomor 5 yang diusung parpol PKPI untuk dapil 2 DPRD Banyuasin 2019 sekaligus menyudahi perbincanganya sembari mengatakan Humas Pt. Pertagas Samsudari saat dikonfirmasi olehnya bahwa belum dapat memberikan kepastian, padahal sudah ada kata kesepakatan bersama.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *