Penukal Abab Lematang ilir (PALI),
medianusantaranews.com–Investasi memang perlu banyak kajian dari pihak pihak yang berkompenten sebelum terjadinya kesepakatan. Karena bila tidak, maka investasi yang terjadi dapat menjadi sebuah bumerang yang cuma memberikan keuntungan sepihak tapi akan merugikan masyarakat, bahkan merugikan negara karena dianggap merusak dan mengganggu lingkungan masyarakat dan menimbulkan keresahan.
Misalnya PT Musi Hutan Persada (MHP). Perusahaan kayu kertas ini semenjak berdiri, entah sudah berapa tahun perusahaan ini melaksanakan kegiatannya mengangkut kayu kertas yang bertonase melampaui MST menumpang jalan milik masyarakat. Sering mendapat protes warga, namun perudahaan ini seperti tak bergeming. Tetap jalan seperti agressor merusak jalan masyarakat yang sudah dibangun dengan dana bermiliar miliar.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Penukal.Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan. Sarana jalan yang menghubungkan Desa Simpang Raja ke Jeramba besi dalam Kecamatan Talang Ubi. Semenjak beberapa tahun terakhir Pemkab PALI sudah membangun jalan ini dengan cor beton, dananya pun sangat pantastis. Namun sepertinya upaya Pemkab PALI tersebut seperti termentahkan disebabkan kondisi sarana jalan tersebut sudah kembali hancur lantaran dilewat mobilidasi kenderaan loging pengangkut kayu kertas PT MHP yang bertonase melampaui MST.
Memang sudah ada perbaikan perbaikan oleh pihak PT MHP karena sering mendapat reaksi dari warga. Tapi pengerjaan perbaikan jalan tersebut terkesan lambat bahkan hampir seluruh badan jalan yang sudah di bangun oleh Pemkab PALI tersebut jadi babak belur. Ini jelas sangat mengganggu aktivitas warga dan meredahkan warga sekitar.
Hal itu disampaikan DPD IWO Kabupaten PALI
” Mana lagi, sangat miris perbaikan yang dilaksanakan oleh PT MHP,. Karena jalan yang sudah dicor semen kini sudah pecah, hanya ditambal menggunakan tanah sehingga bila hujan turun, lobang lobang yang ditambal menggunakan tanah berobah menjadi kolam lumpur. Belum lagi sudah banyak behel behal pondasi jalan yang keluar dan ini sangat membahayakan pengendara ” Ujar Sekjen IWO Kabupaten PALI.
” Kami mendesak PT MHP untuk mempercepat perbaikan jalan yang hancur karena aktivitas mereka. Juga diminta kepada PT MHP untuk segera membuat jalan sendiri dan stop melewati sarana jalan yang sudah dibangun oleh Pemkab PALI. Katena sangat mubazir membangun jalan bila kenderaan loging PT MHP yang melampaui MST masih saja melewatinya ” Pungkas Engghie. (Ab)








