Banyuasin,medianusantaranews.com Untuk menciptakan situasi yang aman dalam bulan Suci Ramadhan 1440 H, Sat Pol PP Pemkab Banyuasin menggelar kegiatan anti Penyakit Masyarakat (Pekat) Sabtu 26 Mei 2019 Pukul 21.30 Wib Minggu 01.30 Wib dini hari yang dijadikan target kegiatan di Kecamatan Talang Kelapa dan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan anti Pekat dipimpin oleh Drs. H. Indar hadi, M.si Kasat Pol-PP Damkar dan Penyelamat Banyuasin, didampingi Kabid Perda Aziz Thamrin, SH, M. Si, Kabid Linmas Sofian, Kasi Penegak Perda Bustanil Arifin, S. Sos, M. Si, Kasi Hal Suarbi Bungsih, S. Sos, Kasi Penyuluhan Mahendra Yudha, S. TP juga terlihat ada anggota Koramil.
Yang dijadikan sasaran dalam giat abti pekat pada malam bulan suci ramadhan ini warung remang, warung penjual miras, tuak serta penginapan dan hotel yang ada diwilayah Kecamatan Tanjung Lago dan Talang Kelapa.

Giat anti Pekat berhasil tersebut berhasil menyita 7 bos atau Derigen Minuman Tuak di Lapi Tuak Talang Kelapa, di Hotel Twins Start berhasil diringkus sepasang pasabgan mesum dan Penginapan Tiga Putra juga berhasil diamankan 3 pasangan mesum.
Barang terlarang jenis minuman keras dan tuak yang berhasil disita langsung diamankan Kantor Sat Pol PP yang nantinya akan dimusnahkan dan yang menyediakan barang itu diberi himbauan agar tidak melakukan aktipitas penjualan barang itu. Bagi pasangan mesum setelah didata akan diaerahkan ke Dinsos dan pelindungan anak bagi yang belum cukup umur, terang Kasat Pol PP dan Damkar Banyuasi H Indra Hadi kepada wartawan beberapa saat yang lalu. (waluyo)








