Satrekrim Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

Banyuasin,medianusantaranews.com- Satreskrim Polsek Talang Kelapa berhasil meringkus diduga pengedar Narkoba, RH (38), warga Jalan Majidul, Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis kemarin.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar SI.k melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Harun, menjelaskan adanya telah mengamankan RH diduga sebagai pengedar Narkoba.

Tertangkapnya RH berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dari aktipitas RH yang sering mengedarkan narkoba , dari laporan itulah  Timres Polsek Talang Kelapa langsung diterjunkan lidik kelokasi dan berhasil menciduk tersangka dan memang sebagai target.

 Dari tangan tersangka kedapatan memiliki  lima paket barang bukti sabu tiga paket Narkotika jenis Ganja, satu Unit HP merk Samsung, satu buah kotak rokok merek MAKNUM MILD warna biru serta uang tunai senilai Rp 260.000 termasuk satu buah dompet warna coklat juga satu ball kantong plastik putih bening ikut disita.

Selajutnya kata Kapolsek,  tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Talang Kelapa dan atas perbuatanya tersangka kita jerat UU no. 35 tahun 2009,  tentang Narkotika,  pasal 114 ayat 1 sunsider 112 ayat 1 dengan ancaman 12 sampai 20 tahun penjara.,” tegasnya (wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *