LAMPUNG SELATAN, Media Nusantaranews -Rapat Paripurna penetapan Tata Tertib (Tatib) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Paripurna penetapan Tatib DPRD yang sebelumnya sudah diangendakan pada hari ini, Selasa (3/9/2019) akhirnya ditunda dengan alasan masih menunggu setelah ditetapkanya pimpinan difinitif DPRD Lampung Selatan.
Sekretaris DPRD Lampung Selatan Samsurijal mengatakan penundaan paripurna penetapan Tatib DPRD itu dikarenakan masih menunggu setelah ditetapkanya ketua difinitif.
”Ditunda karena masih menunggu pimpinan difinitif dulu,” kata Syamsurijal.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bowo Edy Anggoro Amd, berharap agar pelaksanaan paripurna pengesahan tatib DPRD Lamsel segera dilaksanakan.
”Saya berharap paripurna pengesahan tatib segera digelar, sehingga kita segera dapat melaksanakan tugas, ”ujar Bowo.
Hal senada juga dikatakan Bambang Irawan dari Fraksi Gerindra, menurutnya Pansus sudah selesai melaksanakan tugasnya membahas Tatib DPRD, oleh karena itu saya berharap agar para anggota dewan dapat segera melaksanakan Paripurna pengesahan Tatib, setelah penetapan pimpinan DPRD terbentuk,” tutur Bambang.








