Banyuasin, MNN- Warga diwilayah Sumatera Selatan mulai resah dengan berkembangnya isu bahwa Produsen Beras dari UD Widodo yang beralamat di Jln. Sultan Agung Desa Pringu Kecamatan Bululawang yang telah digrebek oleh Tim Satgas Pangan Polres Malang tersebut karena dioplos dengan bahan kimia termasuk pestisida telah beredar diseluruh wilayah Indonesia termasuk di Sumatera Selatan.

Dikabarkan yang ramai di berbagai media sosial groub WhatsApp dari isu telah dilakukan pengerebekan oleh Tim Satgas menemukan sejumlah jerigen berisi bahan kimia di sebuah gudang produksi seluas 70 meter x 30 meter itu didapat Jerigen-Jerigen tersebut berisi Pestisida, Tawas dan Insektisida. Bahan kimia itu dicurigai untuk pemutih beras limbah yang tak layak di Konsumsi Manusia. Saat dalam pengerebekan proses pengolahan beras limbah yang dicampur bahan kimia sedang berlangsung.
Terkait masalah itu pemilik Beras UD Widodo telah berhasil diamankan dan dijerat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 133 hingga Pasal 139 dengan Hukuman penjara 7 tahun hingga denda Rp 100 miliar. Tim Satgas Pangan akhirnya Menyegel 140 Ton Beras siap edar milik UD Widodo.
Seperti yang rilis dari kabar beredar bahwa keterangan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung yang memimpin Tim Satgas Pangan dari keterangan Winarso pemilik pabrik, beras limbah berasal dari Jombang Jatim, kemudian diproses secara Kimia serta dikemas menjadi beberapa merk antara lain merk Jagung Emas dan Tomat, ” ujar Kapolres.
UD widodo dalam satu hari bisa memproduksi beras Kimia sebanyak 28 sampai 30 Ton dan dipasarkan daerah Malang Raya, Surabaya, Pangkalan Bun Kalteng dan Banjarmasin Kalimatan Selatan. Dalam hal ini Tim Satgas membawa sempel baik beras yang uda jadi dan Bahan Kimia untuk diuji dilabfor.
Kalau diwilayah tersebut Tim Satgas Pangan telah memberi hinbauan Jangan beli beras tersebut karena beras sudah rusak yang dicuci dengan bahan kimia yang menyebabkan kanker. Memang sudah digerebek di Malang tapi beras sudah beredar diseluruh wilayah Jawa Timur bahkan Beras berbahan kimia itu juga beredar di Malang Raya, Sulawesi utara, Sulawesi selatan, Kediri, Surabaya, Jakarta, Batam, Palembang, Lampung, Pangkalan Bun, Maluku, Papua hampir diseluruh wilayah Indonesia, katanya
Adapun daftar kemasan beras dari UD Widodo berbahan kimia diantaranya : 1. Jagung Mas 2. Beras Maju 3. Dewi Kunti 4. Empat Mata Merah 5. Empat Mata Biru 6. Empat Mata Hijau 7. Lele 8. Cendrawasih 9. Tomat dan 10. Merk Dua Jago.

Sayangnya hingga berita ini ditayangkan oleh media ini pihak pemilik UD Widodo termasuk Kapolres Malang belum lagi diminta konfirmasinya, namun menurut Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar saat diminta konfirmasinya melalui Kabid Humas AKP Sutejo dikatakan bahwa pernah dengar masalah itu, tetapi kita akan kordinasikan dengan pihak terkait di Pemkab Banyuasin ini dan tugas kami Polisi hanya membeak-up jika diperkenankan, jawabnya saat ditanya wartawan diruang kerjanya. (6/1/2020).
Sedangkan menurut penjelasan Kadis Pangan Pemkab Banyuasin melalui Kabid Keamanan Pangan H. Masthur di ruang kerjanya dihadapan wartawan dikatakan bahwa di wilayah Banyuasin masalah merk beras yang begitu tidak ada beredar dipasaran dan saya pernah dengar juga isu itu. Menurutnya beras itu dari Banyuasin dibeli oleh pedagang asal Lampung dan disana dikemas kemudian diedarkan kembali ke Sumatera Selatan termasuk di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin, jelasnya singkat.
Di tempat berbeda Kepala Disperindag Pemkab Banyuasin terkait isu beredar beras berpestisida melalui Kadib Pasar, Sujak mengatakan, pihaknya belum mengetahui persis isu itu, namun pihaknya akan meminta laporanya Kepala Pasar yang ada di Kabupaten Banyuasin untuk mengecek kepada pedagang beras diwilayahnya. (waluyo)








