KERAP TRANSAKSI NARKOBA DIRUMAH KONTRAKAN, HARIS PANANG JAYA GUMEG DIRINGKUS

Muara Enim
medianusantaranews.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali berhasil menangkap pengedar narkoba yang kerap melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Muara Enim, Selasa (25/02/2020).

Pelaku adalah Haris Hasibuan (47th) berdomisili di Rumah kontrakan di Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK menuturkan penangkapan pelaku bermula adanya informasi yang di terima personil Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim yang diberikan dari masyarakat.

Dari informasi tersebut personil Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim segera melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,

Dari hasil penyelidikan ternyata benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumah kontrakannya.

Selanjutnya personil Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim langsung menuju TKP dan segera mengamankan pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan rongga badan tersangka, dan penggeledahan tempat yang dikuasinya di ketemukan barang bukti 2 (dua) paket diduga narkotika jenis shabu shabu dengan berat bruto 5,15 Gram, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam, 1 (satu) sekop plastik warna putih dan 1 (satu) bungkus klip bening.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat ResNarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ab)

Laporan : Engghie BN




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *