Nimbang Sabu Dalam Wc, Ef Ditangkap Polisi

Banyuasin, MNN– Tim Personil Gabungan Sat Narkoba dari Polrws Banyuasin dengan Polsek Betung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adi Usman SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kedapatan memiliki menguasai dan menyimpan Narkotika Jenis Sabu-Sabu di Kampung III, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/04/2020).

Kapolres Banyuasin AKBP Denny H Ardiantara B Sianipar SIK,Jum’at (17/04/2020) melalui Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto SH, menyampaikan kepada awak media bahwa benar Unit Reskrim Polsek Betung telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku berinsial Ef (24 ) warga warga Kampung III Kelurahan dan Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ditangkap petugas berdasarkan adanya informasi masyarakat yang dibuat resah oleh pelaku sedang melakukan menimbang Narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Kapolsek.

 Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan team opsnal Polsek Betung melakukan penggerebekan dikediaman pelaku, yang saat itu pelaku sedang menimbang Narkotika jenis sabu sabu di wc rumahnya. 

Penyelidikan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB akhirnya tim langsung mengamankan laki-laki tersebut, ketika dilakukan penggeledahan, didalam kantong plastik tersebut saat itu di temukan 10 paket Narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 3,72 gram Narkotika diduga jenis sabu-sabu dan beberapa alat penimbangan dan bong sabu sabu bekas pemakaian kosong.

Hasil interogasi petugas, pelaku yang diketahui berinisial Ef ini mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seorang yang biasa di panggil dengan nama mang Toh, sehingga saat itu pelaku langsung di borgol, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap mang Toh, jelas Kapolsek.(rel/nain/wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *