Banyuasin, medianusantaranews.com,- Menuju masyarakat sehat, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berhasil lakukan bekerjasama dengan 6 Rumah Sakit (RS) pelayanan gratis bagi warga yang tidak mampu ketika berobat atau sedang melahirkan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Banyuasin.
Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan kepada awak media bahwa bagi masyarakat Banyuasin yang berobat di-6 Rumah Sakit yang sudah kerjasama dengan Pemkab cukup membawa e KTP atau Surat Keterangan (Suket) sudah bisa mendapat pelayanan medis dengan baik.
Ke-6 Rumah Sakit yang sudah kerjasama dengan Pemkab Banyuasin diantaranya :
1. RSUD Banyuasin2. RS Pelabuhan Palembang3. RS BARI Palembang.4. RS Muhammadiyah Palembang5. RS Siti Khodijah Palembang6. RSMH Palembang
Dikatakan Bupati hal ini untuk menjawab pertanyaan warga dan Kepala Desa (Kades) tentang warga yang tidak mampu saat berobat atau melahirkan di Rumah Sakit dan Kadinkes Banyuasin Dr dr Rini Pratiwi memberikan rekomendasi dan menggratiskan berobat gratis bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Banyuasin.
Bagi warga yang melahirkan mendapat pelayanan medis gratis bukan yang secara normal saja melainkan dengan cara caesar pun juga digratiskan dan program ini bagi warga Banyuasin yang tidak ada batasan usia, asalkan memiliki KTP atau suket Banyuasin bisa berobat untuk sakit apapun, tegasnya.
Masih kata Bupati, P2KM atau jamkesmas setiap tahun dilakukan MoU bersama RS yang melakukan kerjasama dengan Pemkab ada tempat 6 rumah sakit baik Rumah Sakit Negeri dan Rumah Sakit Swasta, maka kita harapkan dengan MOU itu pelayanan yang diberikan harus lebih baik lagi.
Jika ada Rumah Sakit yang sudah bekerjasama ini sampai menolak pasien, kalau sampai ada Rumah Sakit menolak pasien yang ber e KTP Banyuasin, warga bisa melapor ke Dinas Kesehatan dan kami akan menanganinya, janjinya sekalugus menyudahi perbincanganya.(waluyo)








