Medianusantaranews.com (Pesawaran) – Guna menuntut haknya sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun 2020 tahap dua (2) yang sampai saat ini belum juga teralisasi puluhan warga kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran datangi Inspektorat kabupaten Pesawaran untuk menuntut haknya, sebagai penerima bantuan lagsung tunai (BLT).
Dari keterangan warga setempat agus (60) tahun yang ikut mendatagi Ispetorat Pesawaran mengatakan, kami menuntut hak kami bantuan langsung tunai (BLT) tahab dua pada tahun tahun 2020 yang sampai saat ini belum terealisasi.
“Ya tujuan kami ke inspektorat untuk meminta bantuan supaya hak kami dapat disalurkan karena kami sangat memerluakan dana tersebut,” kata agus Senin (29/03/21).
Hal senada di utarakan Legino (77) tahun warga dusun 3 yang ikut mendatangi ispektorat,” ya kami belum menerima BLT – DD tahab dua tahun 2020, itukan hak ya pak, kami tidak menuntut apa-apa kedatangan kami hanya menuntut hak kami,”ujarnya
Sementara kepala desa kutoarjo yang diwakili oleh Sekretaris Desa Sujono mengatakan,” saya belum tau masalahnya apa mereka ke inspektorat.
“Saya menerima laporan katanya warga ada yang datang ke inspektorat. Terkait bantuan langsung tunai (BLT) – DD tahab dua tahun 2020 memang belum terealisasi cuma dananya sudah ditransfer ke bank, cuma dari bank minta nomer rekening masing-masing,” katanya
Sujono menjelaskan, Dari beberapa penerima ada yang belum terimfut, semuanya ada 140 penerima, bantuan ini telat karena ada sedikit kendala karena keterlambatan transfer. Tapi dana sudah di transfer tinggal nunggu pencairan aja.
Kepala inspektorat Chabrasman menanggapi, terkait laporan masyarakat kotoarjo kami akan tidak lanjuti.
” ya kami akan tidaklanjuti tapi buat surat pengaduan secara resmi, kami ajarin untuk membuat surat pengaduannya kalau sudah lengkap kami tidak lanjuti,”ujarnya
Nanti kami pelajari dulu terkait laporan masyarakat, kami belum tau laporan masalah apa,” (MNN/Rizal)








