Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Satu bukti lagi kalau penggunaan Uang APBD di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkesan semena – mena. Yakni Adanya pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana APBD Kabupaten PALI, yang notabene uang rakyat sendiri, bukan berdasarkan usulan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Di Kabupaten PALI memang sangat miris. Masyarakat setempat seolah diharuskan menerima proyek pembangunan infrastruktur, walaupun proyek pembangunan itu tidak memiliki azaz manfaat bagi masyarakat setempat.
Uang rakyat PALI disinyalir dihambur hamburkan, dijadikan bancakan bersama oknum oknum yang tidak memiliki beban moral untuk memajukan Kabupaten PALI dalam artian yang sesungguhnya. Yang ada bahwa proyek pembangunan di Kabupaten PALI terkesan tidak memiliki perencanaan, atau lebih tepat disebut kalau proyek di Kabupaten PALI merupakan kehendak oknum Dinas PU Bina Marga PALI yang berkonspirasi dengan oknum kontraktor. Semoga kronisnya permasalahan di Kabupaten PALI ini bisa cepat terungkap.
Seperti yang terjadi di Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Pada APBD Kabupaten PALI tahun 2021, Pemkab PALI melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten PALI ada menganggarkan proyek infrastruktur Pembangunan Embung Dan Penampung Air Lainnya yang berlokasi di Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi.
Proyek embung ini sebelumnya sudah ditolak warga Desa Suka Maju, lantaran tidak ada manfaatnya sama sekali bagi warga setempat. Penolakan warga tersebut sudah disampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suka Maju kepada DPRD Kabupaten PALI.
” Kami sudah menemui DPRD PALI untuk menolak proyek Pembangunan Embung di Desa Suka Maju itu ” Ujar Rumaya, yang merupakan anggota BPD Desa Suka Maju, Sabtu (26/12/2021).
Diceritakan Rumaya, Pada tanggal 20 September 2021 sebelum pelaksanaan proyek Embung tersebut dirinya bersama warga sempat mendatangi Gedung DPRD kabupaten PALI. Kami meminta kepada para wakil rakyat tersebut supaya bisa membatalkan proyek embung di desa Suka Maju itu serta menggantinya dengan proyek lain setidaknya yang memang di butuhkan masyarakat.
” Kami meminta agar DPRD Kabupaten PALI membatalkan proyek pembangunan Embung di desa Suka Maju serta menggantinya dengan proyek lain yang dibutuhkan warga Desa Suka Maju ” Jelasnya
” Karena untuk apa membangun Embung di desa Suka Maju karena masyarakat desa Suka Maju tidak membutuhkan embung itu. Sedang pada APBD PALI tahun anggaran sebelumnya di desa Suka Maju juga sudah dibangun beberapa embung yang sampai saat ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat desa Suka Maju ” Tuturnya
” Namun setelah kami menemui DPRD PALI, oknum DPRD yang berhasil kami temui saat itu mala memaksa masyarakat Desa Suka Maju untuk menerima proyek Embung tersebut ” Ungkapnya.
” Mala oknum DPRD PALI itu mengancam jika warga desa Suka Maju tidak menerima proyek Embung tersebut, Maka desa Suka Maju tidak akan dapat proyek aspirasi lagi, sementara kami warga desa Suka Maju tidak perna merasa ada mengusulkan proyek embung tersebut ” Terangnya.
.
Rumaya juga menambahkan bahwa proyek Embung di desa Suka Maju tersebut, saat ini sudah selesai dikerjakan oleh kontraktornya. Lokasi embung itu berada di tanah oknum kepala desa. Suka Maju. Dirinya tidak mengetahui pasti apakah tanah pribadi oknum Kepala Desa itu dihibahkan atau ada ganti ruginya, terus setelah selesai dibangun, apakah embung itu jadi milik masyarakat ataukah milik oknum kepala desa.
” Saat ini ada beberapa embung yang sudah dibangun di Desa Suka Maju, Namun sedikit pun tidak ada manfaatnya bagi masyarakat desa Suka Maju ” Pungkasnya
Adapun proyek embung desa Suka Maju yang dibangun pada APBD Kabupaten PALI tahun 2021 adalah, Nomor Kontrak : 094/02/SPK/KPA.01/PPK.04/NSHMKTU/DPU.PALI/VIII/2021, Tanggal : 26 Agustus 2021
Kegiatan : Pembangunan Embung Dan Penampung Air Lainnya,Pekerjaan : Pembangunan Embung Desa Suka Maju Kec. Talang Ubi, Pelaksana : CV. RAISYAH PRATAMA, Nilai SPK : Rp. 914.241.000,.
Jangka Waktu : 120 Hari, Sumber Dana : APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2021.
Sementara itu, Baik Plt Kepala Dinas PU Bina Marga PALI maupun Ketua DPRD PALI setiap kali dikonfirmasi terkait dugaan ambaradulnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten PALI, terkesan menutup diri, tidak perna memberikan respon. ( Tim MNN group )
#KPK
#KejaksaanRI
#Polri








