Muara Enim
medianusantaranews.com
Sebut saja Mawar Bin Fulan (9th) dan Melati Bin Fulan (12th), diduga sudah menjadi korban kekerasan, diperkerjakan dibawah umur bahkan sudah dijadikan ekploitasi seksual anak dibawah umur oleh saudara tirinya sendiri.
Pristiwa ini terjadi di Muara Enim Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, terungkap oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Muara Enim pada Jum’at (17/06/2022) lalu.
Ketua LPAI Kabupaten Muara Enim, Yeni Oktafianti menuturkan terungkapnya kasus ini berawal saat dirinya mendapat telpon dari Lurah Muara Enim pada Jum’at (17/06/2022). Namun saat itu yang terungkap kata Yeni, hanya dugaan kekerasan terhadap anak. Sedangkan dugaan adanya eksploitasi anak dibawah umur belum diketahui.
Ketua LPAI Kabupaten Muara Enim Yeni Oktafianti menceritakan, mendapat kabar adanya kejadian itu, sebagai organisasi memberikan perlindungan terhadap anak. Dirinya cepat respon mendatangi korban atas nama Mawar Bin Fulan (9th) yang ketika itu sudah diamankan di Kantor Lurah Muara Enim bersama saudari kandungnya Melati Bin Fulan (12th).
Fihaknya pun segera mendatangi Polres Muara Enim untuk meminta visum dan sekaligus meminta petunjuk untuk melaporkan kejadian ini.
Dari fihak Polres menyampaikan bahwa yang bisa melaporkan kejadian tersebut harus dari orang tua kandungnya.
Maka itu, sambil menunggu bapak kandung Mawar, dua anak itu dibawa dan diamankan di rumah Ketua LPAI Kabupaten Muara Enim.
Namun ketika sudah di rumah Ketua LPAI Muara Enim Yeni ada mengendus adanya permasalahan baru terhadap dua anak dibawah umur itu.
Yeni merasakan bahwa terhadap dua anak itu, bukan cuma kepada Mawar (9th), tapi juga terhadap Melati (12th) juga ada permasalahan yang disembunyikan
Karena ketika dua anak diajak belanja di sebuah Mini Market untuk belanja makanan ringan untuk anak anak seperti pada umumnya, Namun justru Melati yang masih berumur (12th) memilih belanjaan lipglos atau lipstik pewarna bibir yang berwarna merah cerah yang sering dipakai wanita dewasa yang harganya Rp 51 ribu.
Sebagai seorang wanita sekaligus seorang ibu tentu saja memiliki insting atas perlakuan Melati itu. Yeni mulai menaruh curiga ada sesuatu yang tidak beres terhadap Melati.
Oleh sebab itu dirinya merasa perlu untuk menggali lebih dalam tentang apa yang telah terjadi terhadap Melati. Apalagi terhadap dua anak kakak beradik kandung ini, saudara tirinya itu ada memberikan perlakuan yang berbeda. Yang mana Mawar (9th) diperkerjakan di laundry, sering dipukul dan dianiaya oleh saudara tirinya, sedang Melati (12th) agak di istimewakan oleh saudara tirinya itu.
Yeni pun mulai mengajak dua anak itu untuk ngobrol layaknya seperti seorang ibu dengan anak anaknya sendiri.
Betapa kagetnya Yeni setelah mendengar pengakuan Melati. Ternyata apa yang ia curigai itu terbukti.
Lanjut Yeni, dari penuturan Melati, bahwa saat dirinya sudah tinggal di rumah saudara tirinya itu sekitar dua minggu. Saudara tirinya itu bersama suaminya ada mengajak dia ke cafe 88 yang ada di jalan lintas Lahat. Mereka mengendarai sepeda motor berboncengan, saudara tirinya itu berboncengan dengan suami sedang Melati berboncengan dengan seorang lelaki yang belum dia kenal.
Di cafe itu, Melati dipaksa minum anggur merah,Vodka dan sebuah pil putih oleh saudara tirinya itu. Sehingga sampai mabuk hingga tidak sadarkan dirim
” Setelah kejadian itulah, Melati mulai diperdagangkan atau di eksploitasi sex oleh saudara tirinya itu kepada laki laki hidung belang ” Terang Yeni.
Sejak itu Melati yang baru berumur (12th) dipaksa terus untuk melayani nafsu para pelanggan yang sudah janjian dengan saudara tirinya itu, baik untuk di hotel, losmen maupun ditempat tinggal saudara tirinya sendiri yang sudah disediakan kamar.
Mendapat pengakuan Melati itu, Yeni pun pun segera menghubungi Lurah dan babin Kamtibmas juga anggota tim LPAI yang lain, memberitahukan adanya kasus lain terhadap dua kakak beradik dibawah umur tersebut.
Esok harinya, Lurah bersama istrinya didampingi babinkamtibmas langsung mendatang kantor LPAI Kabupaten Muara Enim untuk memastikan tentang apa yang sudah terjadi terhadap Melati (12th), Sabtu (18/06/2022).
Mendengar penuturan Melati, semua pun kaget. Dari pengakuan Melati bahwa sejak dirinya tinggal bersama saudara tirinya itu, dia sudah sekitar 16 kali diperkerjakan untuk melayani lelaki hidung belang.
Setibanya bapak kandung dua anak itu ke Muara Enim. Permasalahan yang sudah menimpa dua anaknya pun diceritakan, Senin (21/06/2022). Bapak kandung dua anak itupun shock mendengar apa yang sudah dialami oleh dua anak kandungnya itu.
Sehingga Bapak kandung dua korban didampingi Tim LPAI Kabupaten Muara Enim, Lurah, Babinkantibmas, dan Babinsa akhirnya mengambil keputusan untuk menyerahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum ( APH), mengingat sudah tidak wajar lagi kalau diselesaikan cuma sekedar mediasi untuk berdamai begitu saja.
Selanjutnya terduga pelaku sepasang suami istri,H (22th) dan P (29th) dilaporkan ke Polres Muara Enim untuk diproses secara hukum.
Bapak kandung dua korban mengungkapkan, karena ketidak mampuannya, ditambah lagi kalau dirinya tinggal jauh di kebun, sedang dia tidak memiliki hp dan biaya. Maka permasalahan ini pun diserahkannya kepada LPAI Kabupaten Muara Enim untuk mengurusnya.
Yeni selaku ketua LPAI Kabupaten Muara Enim segera melaporkan juga kasus ini kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani S Si walaupun melalui pesan wa.
Karena diketahui bahwa di Dinas PPPA ada memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berfungsi diantaranya untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk untuk mengetahui psikologis anak dan kebutuhan anak sebagai korban.
Lurah Muara Enim pun juga mengakui kalau dirinya sudah mendatangi langsung Kantor Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim untuk melaporkan permasalahan ini, Senin (21/06/2022).
Sedangkan secara tertulis, laporan LPAI Kabupaten Muara Enim sudah disampaikan melalui pegawai Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim ketika mendatangi kantor LPAI Kabupaten Muara Enim untuk melakukan pendataan terhadap dua korban. Namun setelah itu dari Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim tidak pernah datang lagi untuk menjenguk dua korban yang tinggal di rumah Ketua LPAI Kabupaten Muara Enim. Selain hanya sekedar menanyakan perkembangan korban melalui pesan chat wa. Begitu juga petugas psikolog tidak pernah dihadirkan untuk kedua korban untuk memulihkan traumatik dua korban.
Masih penuturan Yani, LPAI Kabupaten Muara Enim juga pernah meminta pendampingan kepada UPTD PPPA Kabupaten Muara Enim saat ingin melaporkan kasus sekaligus akan melakukan visum terhadap korban eksploitasi anak atas nama Melati (12th).
Tapi dari UPTD PPPA Kabupaten Muara Enim mengatakan tidak bisa hadir dengan alasan sedang di BLH karena ada kasus lain. Begitu juga besok harinya, dari UPTD PPPA Kabupaten Muara Enim tidak bisa datang untuk mendampingi dengan alasan sedang menangani kasus lain perintah dari atasan.
Ada keluhan dari pegawai UPTD PPPA yang bernama Elda bahwa mereka kekurangan SDM.
” Semoga mendapat tambahan SDM, biar banyak rekan rekan bukan hanya kami kami inilah. Semoga ayuk paham posisi kami, ” ungkap Yeni menirukan ucapan Elda dari UPTD PPPA Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan dari Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, Ketua LPAI Kabupaten Muara Enim Yeni Oktafianti menceritakan sebenarnya fihak Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim melalui pegawai yang bernama Ica secara tidak langsung lebih awal mengetahui kasus ini melalui sambungan telpon pada 17 Juni 2022 lalu..Namun dari Dinas Sosial sendiri terkesan ” Low respon ”
Fihak Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim baru mendatangi korban di kantor LPAI Kabupaten Muara Enim untuk melakukan pendataan terhadap dua korban pada Selasa (21/06/2022). Selanjutnya dari Dinas Sosial tidak pernah lagi mendatangi korban.
Terkait nasib yang dialami oleh dua anak dibawah umur ini, Yeni mengatakan dirinya tidak mungkin bisa menunggu penanganan dari Dinas terkait. Karena menurut dia kasus ini sangat serius. Apalagi setelah kembali terungkap dalam rentetan kasus ini bukan cuma terjadi tindak kekerasan anak, tapi juga adanya dugaan ekploitasi seksual anak serta memperkerjakan anak dibawah umur.
” Terhadap dua anak itu diduga sudah terjadi tindak kekerasan atau penganiayaan, ekploitasi seksual anak dan memperkerjakan anak dibawah umur ” Jelas Yeni.
” Yang lebih penting bagi kami dari LPAI adalah menyelamatkan anak anak itu dari tangan diduga pelaku tempat mereka tinggal, masalah urusan lain lain kita susulkan kemudian, ” Imbuh Yeni.
” Juga masalah adanya keinginan fihak lain yang ingin memindahkan korban ke tempat penampungan dan sebagainya, kami anggap itu belum saatnya, sebelum permasalahan hukum kedua korban selesai, dua korban juga butuh pemulihan yang serius dari traumatik yang dialami dua korban yang merupakan anak anak masih dibawah umur, ” kata Yeni.
Kasus inipun sudah dilaporkan LPAI Kabupaten Muara Enim ke LPAI Pusat..Yang mana terkait kejadian yang dialami dua anak perempuan dibawah umur di Kabupaten Muara Enim sedangkan dari perhatian Pemkab Muara Enim sangat minim. Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat, Seto Mulyadi melalui Wakil Ketua Iip Syafrudin mengatakan itu Miris sekali, seharusnya justru dari Pemda yang menampung dan memfasilitasi serta melakukan rehabilitas untuk anak anak, tersebut.
” Seharusnya ambil alih tanggung jawab dari masyarakat serta ucapkan terima kasih atas nama negara kepada LPAI Kabupaten Muara Enim atas telah melakukan hal terbaik bagi anak. Heran saya dan gak habis pikir, gemes, gemes, saya kesel ” tulis dia melalui pesan wa, Selasa (28/06/2022)
Yeni kembali mengatakan bahwa fihak keluarga korban dan juga Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Muara Enim berharap kasus ini cepat diproses hukum, agar terduga pelaku yang merupakan pasangan suami – istri yang tiada lain saudara tiri korban itu segera ditangkap.
” Kami dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Muara Enim akan terus mendampingi dua korban dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas ” Tegas Yeni.
Dikatakan Yeni, walaupun LPAI Kabupaten Muara Enim masih serba kekurangan. Namun LPAI Kabupaten Muara Enim tetap memiliki semangat yang tinggi, tanpa kenal lelah melakukan langkah langkah yang dianggap perlu untuk penanganan dan memulihkan semangat dua korban yang masih mengalami traumatik yang sangat dalam dampak dari pristiwa yang dialami itu
Fihaknya pun menyayangkan, perhatian dari fihak Pemkab Muara Enim terutama dari Dinas PPPA maupun dari Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim masih sangat minim.
” Itu tidak bisa dipungkiri, karena sejak dari beberapa minggu pristiwa ini diketahui hanya beberapa hari terakhir ada memberikan respon, itupun terkesan masih dianggap sepele ” Ujar ketua LPAI Kabupaten Muara Enim Yenifer Oktafianti didamping anggotanya Eti Nurjanah, Selasa (29/06/2022).
Sebelumnya kedua anak inipun sudah diwawancarai media ini, dan membenarkan apa yang sudah mereka alami akibat perbuatan pasutri tempat mereka tinggal.
UNTUK DUA KORBAN, DINAS SOSIAL DAN DINAS PPPA KABUPATEN MUARA ENIM BANTU UANG RP 500.000-
Selang seminggu setelah kejadian ini terungkap. Diakui Yeni, dari Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim melalui Kabid Rina didampingi Elda ada mendatangi kantor LPAI Kabupaten Muara Enim untuk memberikan bantuan kepada dua korban berupa uang sebesar Rp 500. 000,-, Senin (27/06/2022)
Dihari yang sama, ada juga advokat dari group ICMI datang mendampingi korban ke Unit PPA Polres Muara Enim dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
” Dari Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim, sejak dari kasus ini terungkap pada pada Jum’at (17/06/2022) hingga Senin (27/06/2022) baru datang dua kali ” Ungkap Yeni
Sama halnya dengan Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim,walaupun fihak Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim (Ica) secara tidak langsung sudah mengetahui lebih awal kasus ini melalui sambungan telpon pada 17 Juni 2022. Namun
Fihak Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim baru mendatangi korban di kantor LPAI Kabupaten Muara Enim untuk melakukan pendataan terhadap dua korban pada Selasa (21/06/2022). Setelah itu tidak pernah lagi mendatangi korban.
Selanjutnya dari Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim ada datang lagi ke kantor LPAI Kabupaten Muara Enim untuk memberikan bantuan berupa Uang Rp 500.000′-bersama makan ringan untuk kedua korban, pada Selasa (28/06/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim Vivi Mariani S Si ketika dikonfirmasi media ini mengatakan kalau fihaknya sudah menyiapkan psikolog untuk pemulihan kedua korban dan juga pengacara untuk menangani kasus Kekerasan dan eksploitasi terhadap dua anak tersebut.
Sedangkan dari fihak Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, terkait permasalahan ini, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon walaupun sebelumnya sudah terkonfirmasi akan memberikan keterangan (Ab)








