HUT RI Ke-77 Ada 117 Warga Binaan Rutan Kota Agung Terima Remisi

Tanggamus,medianusantaranews.com-HUT RI Ke 77 tahun 2022, ada 117 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung menerima remisi dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly. Upacara penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Pemda Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Ka. Rutan Kota Agung, serta jajaran Forkopimda pada hari Rabu (17/08/2022).

Dari 117 orang yang memperoleh remisi, 1 warga langsung bebas. Penyerahan Surat Keputusan Remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani, kepada WBP yang langsung bebas.

Akhmad Sobirin Soleh, Ka. Rutan Kota Agung menjelaskan, bahwa tahun ini ada sebanyak 117 orang WBP Rutan Kota Agung diusulkan untuk memperoleh remisi. “Ada 117 orang yang memperoleh pengurangan hukuman dengan rincian remisi 1 bulan 43 orang, 2 bulan 43 orang, 3 bulan 23 orang, 4 bulan 5 orang, dan 5 bulan 3 orang. Ada 1 warga yang langsung bebas serta 1 warga lagi jalani hukuman subsider,” jelasnya.

Terpisah, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari menambahkan, bahwa Remisi itu adalah Hak yang telah diatur dalam undang-undang dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Sesuai aturan, Warga Binaan yang dapat diberikan remisi adalah mereka yang berstatus narapidana dan harus sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Syarat administratif diantaranya sudah ada dokumen petikan putusan dan eksekusi dan syarat substantifnya sudah ditahan minimal 6 bulan, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin serta dinilai aktif mengikuti kegiatan pembinaan dalam rutan,” tegasnya.

Sementara itu RW, merupakan dari WBP penerima remisi yang langsung bebas mengungkapkan kebahagiaannya pada momen penyerahan remisi. “Saya sangat berterimakasih atas pembinaan yang selama ini saya terima dari petugas di Rutan Kota Agung. Alhamdulillah, berkat pembinaan yang saya ikuti, saya bisa mendapatkan remisi sebesar 2 bulan, dan bisa langsung bebas,” tegas Rw usai acara selesai.(Halimi/MNN)

Editor waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *