Terkait Mobil Angkut Minyak dan 5 Unit Rumah Warga Terbakar

Begini Komentar Kades dan Kapolsek

Muba,medianusantaranews com- Insiden kebakaran yang menghabiskan lima unit rumah warga Desa Talang Leban Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan yang terjadi pada kamis (15/12/202) malam yang lalu. Pihak Pemrintah Desa memberikan himbauan keras kepada masyarakat yang melakukan aktivitas pengankutan minyak untuk tidak melewati jalur jalan ditengah desa.

Hal itu bertujuan guna menghidari kejadian yang bikin resah masyarakat tidak terulang kembali dan kedepannya, ucap Kepala Desa Talang Leban saat dikonfirmasi wartawan media ini via WhatsApp yang ada beberapa waktu yang lalu.

” Saya atas nama pemerintah Desa Talang Leban Kecamtan Batang Hari Leko memberi himabauan kepada seluruh mobil Pengakut miyak dari Desa Tanjung Dalam menuju ke daerah Babat Toman, tidak boleh lagi melintas pada jalur jalan tengah desa, harus lewat dari pinggir desa ,lewat jalan lingkar mengiat dari kejadian tersebut sangat berbahaya sekali. Saya selaku Pemerintah Desa tidak melarang lewat area desa kami, karena ini jln kabupaten maka saya menghimbau harus lewat jalan lingkar desa. Bertujuan untuk menghindari terjadinya dampak negatif seperti yang terjadi seperti kebakaran kemarin. musibah semua tidak mau terjadi, tetapi ada baiknya kita antisipasi itu”, bebernya.

Dapik Kades Lemban menambahkan dari Koronogis kebakaran 5 rumah warganya itu, “mbl angkut miyak mentah dri tj dalam mau menunggu ke babat toman dn mobile jenis keri dn pas henti di tlg leban ada percikan api di mobil miyak dn sopir yo kadung terjun mbl yo oleng kekekanan dn sopir yo kadung mengslhilang dn mengsmbiskan 5 rumah 1 mobil 7 mtr dn warung penuh dg barang korban yo 1 indra 2 Herman 3 marholis 4 hengki 5 anos,” ungkapnya.

Saat ditanya wartawan, “Dapik Kades Lemban mengatakan diprediksi kerugian materi kurang lebih ada Rp 800 jt karna ad0 inwrueng pulo dlm yo adongmas”, tambah penjelas Kades.

Terpisah, Kapolres Muba saat dikonfirmasi via jaringan WhatsApp melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP Moga Gumilang menjawab “ijin pak untuk kejadian kemarin sudah di tanganin oleh satreskrim polres muba, terimakasih pak mungkin berkenan info lebih lanjut ke unit pidsus satreskrim pak”, begitu komentarnya.(MNN/yok)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *