APH DIMINTA AUDIT BUMDES DESA SUKA MAJU – PALI

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Permasalahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan mulai mencuat ke permukaan.

Pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju, sejak terjadi perubahan Kepala Desa Suka Maju dari Mustika ke Kepala Desa yang sekarang,Rudini sepertinya dicurigai disinyalir telah terjadi penyelewengan dana BUMDes.

Pasalnya pada periode sebelumnya, keberadaan BUMDes Desa Suka Maju begitu sangat dirasakan keberadaannya,l oleh masyarakat dan perangkat desa Desa Suka Maju karena maju dan berkembang serta bisa menjadi income desa Suka Maju

Namun setelah terjadi perubahan Kepala Desa Suka Maju, masyarakat dan BPD setempat mengamati, BUMDes Desa Suka Maju tidak terlihat lagi aktivitasnya atau seperti hilang ditelan bumi. Sangat berbeda dengan BUMDes ketika dikelola oleh Kepala Desa sebelumnya.

Keadaan itu, apapun alasannya jelas menampar Oknum Kepala Desa Suka Maju yang sekarang. Karena Kepala Desa Suka Maju lah yang bertanggung jawab mengenai maju atau mundurnya BUMDes. Apalagi Ketua BUMDes yang saat ini disinyalir hasil tunjukan oknum Kepala Desa yang sekarang

Bisa jadi ada indikasi konspirasi atau ada unsur dugaan KKN antara oknum Kepala Desa dengan pengurus BUMDes Desa Suka Maju

Dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH) hendaknya bisa merespon atau menindaklanjuti secara serius laporan BPD Desa Suka Maju terkait dugaan adanya penyelewengan BUMDes Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Sebab laporan BPD Desa Suka Maju bukanlah tanpa alasan, Sebagaimana fungsinya BPD selain sebagai mitra Pemerintah Desa, juga sebagai kontrol dan pengawas jalannya Pemerintah Desa.

BPD Desa Suka Maju sudah mengamati langsung bahwa BUMDes yang dulu pernah maju tiba tiba hilang seperti ditelan bumi merupakan signal kuat adanya sesuatu yang tidak beres ditubuh BUMDes Suka Maju.

Apalagi sampai dilaporkan BPD Desa Suka Maju ke Aparat Penegak Hukum Polres PALI, berarti ada dugaan kuat apa yang dicurigai BPD Desa Suka Maju mengandung kebenaran.

Ada dua dugaan kemungkinan yang telah terjadi dalam pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju, yakni dikelolah namun tidak transparan dan memang tidak ada kegiatan pada BUMDes Desa Suka Maju.

Patut diberikan apresiasi terhadap BPD Desa Suka Maju yang sudah melaksanakan fungsi kontrolnya terhadap pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju, terutama kepada Wakil Ketua, Andre dan anggota BPD, Rumaya.

Sebelumnya, Wakil Ketua BPD dan anggota BPD desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, Andre dan Rumaya melaporkan oknum Kepala Desa Suka Maju ke Polres PALI atas dugaan korupsi dana BUMdes desa Suka Maju, Selasa (13/12/2022).

Usai menyampaikan laporannya ke  Polres PALI, Rumaya menjelaskan bahwa pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju saat ini ada banyak kejanggalan dan tidak jelas karena BUMDes Desa Suka Maju saat ini dalam kondisi mati suri alias mangkrak. Ada dugaan kuat pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju sudah diselewengkan.

Mengingat kata dia, pada periode sebelumnya  BUMDes Desa Suka Maju sempat maju dan berhasil, namun saat ini BUMDes Desa Suka Maju terlihat tidak ada kegiatan laksana sirna tidak tersisa tanpa kabar.

” Pada awalnya tahun 2017 lalu, yang BPD ketahui bahwa kepengurusan BUMdes pada masa Pemerintahan Desa di Pimpin Oleh Kepala Desa Mustika, BUMDes Suka Maju diketuai oleh Saudara Kholil,” tuturnya.

” Saat itu betapa sangat bangganya kami, karena BUMDes Desa Suka Maju di kelola dengan baik, berjalan dengan lancar dengan bidang usaha diantaranya Bidang Usaha Simpan Pinjam dan Bidang Usaha Hiburan / menyewakan Organ Tunggal,” papar Rumaya.

Mirisnya, dengan berakhirnya masa kepemimpinan Kepala Desa yang lama dan digantikan oleh Kepala Desa terpilih Rudini, BUMDes yang berhasil mala struktur kepengurusan BUMDes Desa Suka Maju dirombak oleh Kepala Desa terpilih yang diketuai oleh Medi, dengan membentuk unit usaha tambahan atau usaha baru berupa bidang Usaha Pembuatan Batu Bata / Bangsal batubara merah, Bidang Usaha LINK BRI/ BRI LINK dan  Bidang Usaha Depot Isi ulang Air Minum serta Bidang Usaha Simpan Pinjam.

” Menambah usaha BUMDes Desa Suka Maju, bukan tambah maju melainkan tidak jelas kegiatannya, terkesan tertutup,” ujar Rumaya

Yang membuat mereka curiga, kenapa setiap kali ada pertemuan perangkat desa terkait pembahasan BUMDes Desa Suka Maju, kenapa tidak ada penjelasan yang bisa dipahami.

” Ketika ada rapat desa, saat kami mempertanyakan tentang keberlangsungan usaha BUMDes Desa Suka Maju terkait Modal usaha BUMDes dan keuntungan yang didapati BUMdes desa Suka Maju selalu saja kami tidak mendapatkan keterangan atau klarifikasi dari keberlangsungan Usaha BUMDes Desa Suka Maju,” papar Rumaya.

” Akhirnya karena ada dugaan kuat telah terjadi penyimpangan terhadap pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju, BPD Desa Suka Maju, maka kami pun melapor ke Unit Tindak Pidana Korupsi ( TIPIKOR) Polres PALI.

” Oleh karena itu kami minta Pihak Kepolisian Polres PALI Untuk dapat mengusut tuntas terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa pada BUMDes Desa Suka Maju kecamatan Talang Ubi Kabupeten Penukal Abab Lematang ilir (PALI),” harapnya.

” Jika memang terbukti oknum Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi melakukan penyelewengan atau korupsi, kami minta oknum Kepala Desa Suka Maju, agar di tindak sesuai hukum berlaku ” pintanya.

Rumaya juga menambahkan bahwa permasalahan di desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi saat ini bukan cuma masalah BUMDes, namun juga masalah DD dan ADD minta di telusuri juga.

” Kami mohon kepada Aparat penegak hukum untuk menelusuri, melakukan audit keuangan Desa Suka Maju baik itu BUMDes, DD dan ADD, karena disinyalir BUMDes, DD maupun ADD Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi sudah terjadi penyimpangan,” Tutup Rumaya.

Sementara itu terkait permasalahan ini, Kepala Desa Suka Maju, Rudini ketika dikonfirmasi melalui pesan WA menjelaskan bahwa dirinya dilantik jadi Kepala Desa Suka Maju pada bulan Mei 2017.

BUMDes Suka Maju berdiri pada tahun 2016 lalu ES, dengan unit usaha berupa orgen tunggal dan ternak kambing, yang saat itu desa Suka Maju masih dipimpin oleh Kepala Desa Muslimin.

Selanjutnya pada tahun 2018, ada penambahan unit lagi yaitu batu bata, isi ulang, BRI LINK, usaha simpan pinjam dan  photo copy. Ketika itu ketua BUMDes desa Suka Maju diketuai oleh saudara Kholil

Lanjut Kades, kemudian berhubung Saudara Kholil lulus CPNS, maka beliau mengundurkan diri, digantikan oleh Saudara Medi pada akhir tahun 2019.

Papar Kades lagi, pada masa kepengurusan BUMDes yang diketuai oleh Saudara Medi, untuk diketahui bahwa BUMDes Suka Maju tidak ada penambahan unit, yang ada penguatan modal untuk unit yang sudah ada.

” Mengenai ada tuduhan Kepala Desa korupsi dana BUMDes Suka Maju, itu tidak bisa! karena Pemerintah Desa hanya mentransfer ke rekening BUMDes, yang belanja ya BUMDES,” jelas Kades

” Masa yang belanja BUMDes, yang korupsi kades,” tegas Kades.

Kades menambahkan, bahwa pada awal tahun 2022 BUMDes sudah dirapatkan dengan BPD, sudah dipaparkan oleh Ketua BUMDes.

” Andre dan Rumaya nya ada disini,” pungkas Kades (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *