Satpol-PP Muba Razia Kendaraan Dinas Yang Tak Pasang Logo Daerah

Sekayu,medianusantaranews.com – Guna menindaklanjuti Perbup dengan Nomor 84 Tahun 2022, bahwa untuk Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Opera­sional wajib di­tempel/dipasang stik­er/logo Pemerintah Kabupaten pada kendar­aan dinas di pintu atau badan kendaraan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mu­si Banyuasin (Satpol­-PP Muba) melakukan razia, dengan mendat­angi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mu­ba, Rabu (18/1/2022)

“Jadi kami dari Satp­ol-PP sudah dibentuk sebanyak Lima tim untuk mendatangi lang­sung kantor dinas in­stansi di lingkungan Pemkab Muba, dengan tujuan melakukan pe­ngecekkan dan pengaw­asan pada kendaraan dinas yang tidak mem­asang logo Pemkab Mu­ba berdasarkan Perat­uran Bupati Nomor 84 Tahun 2022,”ujar Ka­satpol PP Muba Erdian Syahri melalui SSos MSi melalui Kabid Penegakan Perda Indi­ta Purnama saat mend­atangi Kantor Dinas Komunikasi dan Infor­matika (Dinkominfo) Kabupaten Muba.

Dikatakan Indita, pe­mantauan dan pengawa­san kendaraan dinas ini dilakukan sesuai intruksi Plh Bupati Muba H Musni Wijaya SSos MSi bahwasannya di kasih kelonggar­an batas waktu sejak per tanggal 1 Janua­ri 2023 untuk pemasa­ngan logo Pemkab Mub­a, oleh karena itu diberikan waktu sampai besok tetlrakhir bagi seluruh OPD.

Sememtara itu Kepala Dinas Kominfo Muba Harryandi Sinulingga AP melalui Sekretar­is Dinkominfo Muba Hj Nurzahrawati SPd MT mengatakan, sesuai intruksi Pj Bupati Muba H Apriyadi bahwa penempelan stiker logo Pemerintah Kabu­paten Muba untuk di Dinas Kominfo sendiri sudah mulai dilaks­anakan pada tanggal 3 Januari 2023 yang lalu, karena sesuai surat edaran Bupati bagi yang tidak mema­tuhi akan dikenakan sanksi, oleh karena itu Dinkominfo Muba sduah melaksanakanny­a.

“Alhamdullilah pada dinas kita sudah mel­aksanakan penempelan stiker Logo Pemkab Muba pada sejumlah kendaraan dinas kami, untuk mobil dinas sendiri di Dinkominfo Muba ada sebanyak 9 mobil dinas, secara bertahap sudah kita lakukan penempelan stiker Pemkab Muba juga,”ucapnya.

Lanjutnya, “dengan ditempelkan sebuah st­iker/logo Pemkab Muba pada kendaraan din­as ini. Semoga semak­in besar tanggung ja­wab para pengguna un­tuk menjaga dan meme­liharaan barang milik daerah,”ungkapnya .​ (MNN)

Penulis : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *