Waduuuh, Mantan Kades Segel Pintu Masjid

Musirawas,medianusantaranews.com- Ado-ado Bae, nak Gile, mantan kades bersama seorang rekannya, terpaksa harus diamankan ke Polsek Muara Lakitan Polres Musirawas Olda Sumsel Selasa (18/4/2024), karena kelakukanya telah melakukan tindakan yang meresahkan dan diduga kuat efek Narkoba.

“YH” seorang mantan Kades Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan dan rekanya “Sr” warga Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.

Kapolsek Muara Lakitan, Iptu MA Karim menyampaikan, penangkapan keduanya, berdasarkan Informasi dari Kades Prabumulih 1, Andi Hartawan bahwa ada penyegelan roling pagar Masjid Taqwa Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan oleh YH mantan Kades Prabumulih 1 juga adik kandung Andi Hartawan Kades saat ini.

Dalam aksinya, Yuni mengikat pagar roling pintu masjid menggunakan tali, dan menjaga agar masyarakat tak masuk ke Masjid.

Masyarakat Desa Prabumulih 1 dibuat resah atas aksi pelaku, sehingga ngadu kepada Kades, Andi Hartawan bahwa tindakan pelaku itu membuat jamaah Masjid merasa ketakutan. Selain itu juga pelaku terlihat membawa senapan angin dan parang saat menjaga pintu masuk Masjid dengan tujuan jangan sampai ada warga masuk ke Masjid.

Diketahui, warga juga segan dan takut terhadap pelaku, lantaran diketahui pelaku mengalami gangguan kejiwaan akibat ketergantungan Narkotika.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Muara Lakitan bersama personel gerak cepat menindaklanjuti informasi itu dan langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankanya termasuk satu orang lainnya atas nama Serial warga Kelurahan Muara Lakitan juga dijemput dirumahnya.

Oleh petugas, selain kedua pelaku turut diamankan juga 1 klip diduga jenis Sabu dan 1 unit alat hisap Sabu siap pakai.

Saat interogasi, diketahui bahwa Yuni saat diamankan sedang mengonsumsi Sabu yang dibeli seharga Rp 400 ribu.

Kemudian keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan, untuk proses penyidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek Lakitan, Iptu MA Karim. (SMSI Sumsel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *