KETUA LPAI KABUPATEN MUARA ENIM, YENI FEROKTAVIANTI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN KOTA LAYAK ANAK (KLA) DI SEMARANG

Muara Enim
medianusantaranews.com

Definisi Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan

Pada tahun 2023 ini pelaksanaan penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) digelar Minggu (23/07/2023) bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2023, Sabtu (22/07/2023)

Penyelenggaraan KLA merupakan implementasi atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta menjalankan komitmen Pemerintah Indonesia di tingkat internasional melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA).

Perrmasalahan anak selalu menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Muara Enim Yeni Feroktavianti berharap Kota Muara Enim bisa masuk dalam kategori Kota Layak Anak (KLA).

Alasan tersebut membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Muara Enim Yeni Feroktavianti datang jauh – jauh ke Kota Semarang (Jawa Tengah) untuk menghadiri malam penganugerahan Kota Layak Anak (KLA), kategori Nindya dihotel Padma Semarang, Sabtu malam (22/07/2023)

Yeni mengungkapkan berangkatnya ke Kota Semarang untuk menghadiri undangan dari PPA yang disponsori oleh CSR PTBA.

Yeni sangat mengucapkan terima kepada stakeholder yang sudah membantu sehingga dirinya atasnama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bisa menghadiri acara tersebut.

Keberangkatan Yeni Foroktavianti ke Kota Semarang bersama rekan – rekannya , Rita Ratnawati dan Listati. Kata Yeni, dua rekannya itu sangat berperan penting sehingga bisa menghadiri acara tersebut

Yani menuturkan, dalam hal ini pihaknya perlu banyak belajar agar Kota Muara Enim bisa menjadi Kota Layak Anak (KLA)

” Kita perlu belajar banyak dari daerah lain bagaimana mewujudkan Kota Muara Enim bisa menjadi Kota Layak Anak (KLA),” ujar Yeni.

Tentunya lanjut Yeni bisa mewujud Kota Muara Enim menjadi Kota Layak Anak (KLA) dibutuhkan kerjasama yang baik dan terkoordinasi antara pihaknya, instansi yang terkait bersama stakeholder – stakeholder yang ada.

” Dan Syukur Alhamdullillah, pada malam ini.Kabupaten Muara Enim berhasil memenangkan penghargaan KIS kategori Nindya yang kedua kalinya dari Kementerian PPPA dan akan kita tingkatkan lagi,” ungkap Yeni.

Pada acara malam penganugerahan Kota Layak Anak (KLA) tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Muara Enim Yeni Feroktavianti sempat bertemu dengan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto.

Berkaitan dengan permasalahan – permasalahan anak di Kabupaten Muara Enim, banyak yang diperbincangkan Yeni Feroktavianti dengan Seto Mulyadi (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *