Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com.
Diketahui bahwa transportir pengangkut kayu kertas PT Musi Hutan Persada (MHP) dari sejak puluhan tahun lalu, hingga saat ini masih menumpang jalan cor beton akses jalan Simpang Raja – Simpang Rasau (Sinar Dewa) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Entah sudah berapa Miliar Pemkab PALI telah mengalokasikan dana untuk membangun akses jalan itu dengan cor beton agar akses jalan itu selalu mulus. Karena akses jalan itu memang akses jalan yang cukup dekat bagi warga disekitaran Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Abab dan Kecamatan Penukal untuk menuju ke Ibukota Kabupaten PALI.
Sementara Pemkab PALI membangun jalan menggunakan uang rakyat, disisi lain transportir pengangkut kayu PT Musi Hutan Persada (MHP) tanpa henti – hentinya berlalu lalang mengangkut kayu dengan tonase diatas Muatan Sumbu Terberat (MST) menghancurkan akses jalan tersebut.
Mirisnya lagi, transportir pengangkut kayu kertas PT Musi Hutan Persada (MHP) sangat tidak beratika. Karena sangat sering kayu kertas yang diangkut mobil tronton itu berjatuhan dan dibiarkan saja berserakan dijalan tanpa memikirkan keselamatan warga yang menggunakan akses jalan tersebut.
Jatuhnya batang kayu kertas dari tronton, itu menunjukan oknum transportir pengangkut kayu kertas PT MHP sudah mengabaikan safety keselamatan. Dapat dibayangkan, apa yang terjadi bila batang barang kayu kertas itu menimpa warga yang sedang berlalu lalang di jalan itu.
Sedangkan batang kayu kertas yang jatuh ke jalan, bukan cuma sudah sangat mengganggu kelancaran transpormasi warga pengguna jalan, melainkan juga bisa sangat membahayakan warga
Seperti yang terjadi saat ini. Di akses jalan Simpang Raja – Simpau Rasau sedang banyak berserakan batang kayu kertas..keadaan itu tentulah Karena perbuatan oknum transportir kayu kertas PT MHP yang nakal.
Hal itu disampaikan Ajis, warga Kecamatan Penukal yang setiap hari hari melakukan aktivitasnya melalui akses jalan Simpang Raja – Simpang Rasau, Minggu (23/07/2023).
Ajis mengeluhkan karena di akses jalan Simpang Raja – Simpang Rasau banyak berserakan kayu kertas PT Musi Hutan Persada (MHP), sangat mengganggu kelancaran lalu lintas warga yang menggunakan akses jalan cor beton itu.
” Sangat tidak beretika oknum transportir tronton pengangkut kayu kertas PT Musi Hutan Persada (MHP) ini,” ujar Ajis, Salah seorang pengendara dari Kabupaten PALI yang terpaksa melambatkan laju kendaraannya karena di jalan raya banyak berserakan batang kayu kertas PT MHP yang dibiarkan begitu saja.
” Ada otak dak, oknum transportir PT MHP ini, jalan sudah numpang, tukang merusak jalan, ini batang kayu kertas jatuh berserakan dibiarkan begitu saja,” cetus Ajis kesal.
Namun Ajis belum mengetahui nama perusahaan transportir kayu kertas yang nakal tersebut
” Kita belum mengetahui dari transportir mana yang sudah berbuat nakal ini,” kata Ajis.
Ajis juga mengungkapkan, bahwa di akses jalan Simpang Raja – Simpang Rasau memang minim pengawasan. Tidak ada pos – pos penjagaan dari instansi yang terkait. Sehingga di akses jalan yang sudah dibangun pakai uang rakyat itu terkesan bebas berlalu lalang kendaraan berat over Muatan Sumbu Terberat (MST) perusahaan,” ujarnya
Pembiaran tersebut, Ajis mala mensinyalir ada permainan terselubung antara oknum terkait dengan pihak perusahaan yang menggunakan akses jalan itu. Dan kata Ajis, hal itu patut ditelusuri.
Sementara itu, terkait permasalahan ini, Managemen PT Hutan Musi Persada (MHP) maupun dari pihak transportir belum bisa dikonfirmasi (AE)







