Ketua KPU Provinsi Monitoring Rakor PPK Blambangan Umpu

Waykanan,medianusantaranews.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Erwan Bustami hadiri giat Rapat Koordinasi (rakor) Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan serta Rekapitulasi hasil suara termasuk dalam penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) se-Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, giat yang digelar di Balai Kampung Sangkaran Bhakti yang diikuti seluruh PPS di 13 Kelurahan/Kampung.

Dalam arahannya Erwan menyampaikan kebijakan umum untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sirekap di TPS dengan mendasari Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.

Pemaparanya Erwan menjelaskan secara umum tugas PPS dan petugas KPPS. Erwan juga menjabarkan tentang tata kelola logistik dr tingkat KPU Kabupaten sampai dengan di TPS.

Terkait data pemilih dalam pengisian formulir C-Hasil. ” Untuk memperkuat petugas KPPS, bimtek tungsura akan dilakukan menyeluruh untuk ke petugas di TPS”, tutup Erwan.

Rakor tersebut dihadiri Sekertaris KPU Kabupaten Way Kanan, Muhamad Arifin, S.Sos beserta Tim Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Way Kanan.

Sambutanya Arifin nyampaikan pesan dari Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, bahwa kegiatan ini merupakan instruksi dari pimpinan untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut hasil dari Bimtek Tungsura di Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Way Kanan.

Lanjut Arifin, menambahkan tentang pengelolaan logistik yang sedang dilaksanakan di KPU Kabupaten.

Kegiatan rakor dibuka secara resmi oleh Ketua PPK Blambangan Umpu, Rido Firmanda yang dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Rakor dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang kebijakan-kebijakan dalam pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap.

Kegiatan dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang lebih mengedepankan diskusi. Ilmu yg telah didapatkan akan diturunkan secara tuntas.pungkasnya(Mnn/Ardiansyah).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *